Keterbukaan, Integrasi, dan Literasi (Data, Informasi, & Peta) Pandemi COVID-19

Aji Putra Perdana
Seorang Geograf(er) yang mengamati lingkungan sekitar dari sudut pandang geografi. Pemerhati Peta dan Toponim. Saat ini bekerja di Badan Informasi Geospasial.
Konten dari Pengguna
16 Agustus 2021 14:45 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Aji Putra Perdana tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Semenjak pertama kali pandemi COVID-19 memasuki wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sejumlah elemen bangsa Indonesia tergerak untuk melakukan pendataan hingga penyajian informasinya.
ADVERTISEMENT
Secara resmi dilakukan dengan apik oleh Satgas COVID-19, kemudian terdapat juga gerakan gotong royong ala Kawal COVID-19. Keduanya berupaya untuk menyajikan keterbukaan data guna mendukung penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia berbasis data.
Perkembangan dan dukungan teknologi yang mencuat di tengah pandemi menjadi pemantik pentingnya keterbukaan, integrasi, dan literasi pandemi. Salah satunya adalah keberadaan teknologi data-driven visualization yang terintegrasi dengan dashboard map.

Satu Data Dan Keterbukaan Data di Tengah Pandemi

Fase pengembangan untuk menggunakan perangkat tersebut telah dilalui dengan apik. Saat ini setidaknya, dapat kita lihat adanya integrasi data pandemi se-Indonesia disediakan dalam satu portal situs web COVID-19.
Di sisi lain, konsep penerapan Satu Data Indonesia (SDI) dalam mendukung penanganan pandemi COVID-19 semakin dipertanyakan. Kebijakan SDI ini merupakan inisiatif Pemerintah agar tiap keputusan kebijakan yang diambilnya berlandaskan pada data.
ilustrasi data. Photo by Franki Chamaki on Unsplash
Tatkala setiap kebijakan penanganan pandemi COVID-19 ini sesuai konsep SDI, telah dilakukan berdasarkan data. Tantangan berikutnya adalah memastikan keterbukaan, keterpaduan, dan literasi data juga dijalankan.
ADVERTISEMENT
Disajikannya sejumlah data dan informasi dalam portal situs web COVID-19 dan aplikasi mobile pedulilindungi merupakan upaya baik dalam menjawab amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Data dan informasi sebaran, zonasi, hingga kini tingkat kepatuhan protokol kesehatan yang disajikan dalam bentuk tabel, peta, dan grafik merupakan bagian dari pelaksanaan Data Terbuka (Open Data).
Berdasarkan sejumlah referensi, setidaknya terdapat delapan prinsip Data Terbuka, meliputi (1) lengkap, (2) primer, (3) tepat waktu (4) dapat diakses, (5) dapat diproses oleh mesin platform apa pun, (6) non-diskriminatif, (7) non kepemilikan/non eksklusif, dan (8) bebas lisensi.
Jika dicermati dengan baik, maka masih terdapat empat poin yang dapat ditingkatkan. Keempat poin tersebut meliputi: (1) lengkap, (2) primer, (3) tepat waktu, dan (5) dapat diproses oleh mesin platform apa pun.
ADVERTISEMENT
Poin (1) kelengkapan data dan informasi terkait pandemi COVID-19 bersifat dinamis. Jika sebelumnya peta yang disajikan berupa sebaran dan zonasi, kini Pemerintah kini telah menambahkan informasi berupa peta tingkat kepatuhan.
Informasinya pun relatif detail dan lengkap hingga tingkat desa/kelurahan. Artinya, proses pengumpulan data primer, berkaitan dengan poin (2) primer (data yang diperoleh secara langsung) telah dilakukan dengan baik.
Kecepatan dan ketepatan waktu, poin (3) tepat waktu adalah tantangan tersendiri di dalam penyampaian data dari bawah (tim lapangan) secara berjenjang ke dinas kabupaten/kota, dinas provinsi hingga tingkat Kementerian.
Saya menilai (perlu) jenjang kontrol kualitas. Hal ini membutuhkan sistem pengelolaan integratif mengingat data dikumpulkan bertahap dan butuh verifikasi cepat tepat.
Data kesehatan terkait pandemi COVID-19 ini dikumpulkan dan bersumber dari Puskesmas, Rumah Sakit, Dinas Kesehatan dan Laboratorium.
ADVERTISEMENT
Kemudian, diinput/dimasukkan ke dalam satu sistem tunggal, untuk diolah, dirapikan, dianalisis, oleh Kementerian Kesehatan serta kemudian disajikan oleh Satgas COVID-19 dalam portal situs web hingga aplikasi mobile.
Mencermati proses tersebut saja, saya membayangkan peran koordinatif Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah perlu diperkuat agar senantiasa bertindak jujur dalam melaporkan datanya secara terbuka dan real-time.
Kejujuran perlu dijaga, termasuk kewaspadaan terhadap kesalahan dalam entri data. Oleh karena itu, tim supervisi dan/atau kontrol kualitas memegang peranan penting.
Bagaimana dengan poin (5) dapat diproses oleh mesin platform apa pun, apakah data dan informasi yang ada pada situs web COVID-19 dapat langsung diolah oleh orang lain?
ilustrasi orang di ruang kerja sedang mempelajari data, informasi, dan peta pandemi COVID-19. Photo by Maxime on Unsplash

Integrasi dan/atau Keterpaduan hingga Keterhubungan Antar Data

Saat ini, data yang dapat diunduh berupa file tabel (format Ms. Excel) hanya pada peta tingkat kepatuhan protokol.
ADVERTISEMENT
Mengacu pada Tim Berners-Lee yang pada tahun 2020 telah mengusulkan konsep pemeringkatan skema linked open data, maka data yang dibagikan dalam bentuk Ms. Excel berada pada bintang 2.
Jika, formatnya berupa PDF, JPG, DOC maka berada pada bintang 1. Nah, karena berada pada bintang 2 butuh usaha lebih agar ke depan data dapat dengan mudah dipertukarkan atau dihubungkan.
Data kita masih jauh dari bintang 4 dan 5, data pada level ini berupa format yang mengacu pada standar World Wide Web Consortium (W3C), seperti format RDF (Resource Description Framework) yang dapat digunakan untuk saling hubung antar data (linked data).
Artinya, data pandemi COVID-19 kita masih belum optimal menerapkan kerangka kerja dan/atau skema Data Terbuka.
ADVERTISEMENT
Kemudian, jika menelisik lebih dalam pada situs Kementerian Kesehatan ternyata terdapat pula portal satu data Kementerian Kesehatan. Bahkan pada portal tersebut tersedia juga tampilan dashboard map.
Seandainya data dalam situs web satu data ini berformat level bintang 4 dan 5, maka situs web COVID-19 baik di pusat maupun daerah dapat saling langsung dihubungkan.
Pertanyaan yang kemudian muncul adalah sejauh mana integrasi dan keselarasan data, informasi, dan peta yang ada pada situs web COVID-19 dan portal data Kementerian Kesehatan?
Berkaitan dengan topik keterbukaan data, kita dapat lihat sendiri betapa terbukanya akses bagi kita untuk mendapatkan data kesehatan tentang pandemi COVID-19.
Namun, apakah telah terbangun kesatuan data dan keterpaduan antar sistem atau portal tersebut?
ADVERTISEMENT
Terlepas dari sejumlah pertanyaan yang muncul tersebut, saya menilai bahwa jika berkaitan dengan teknologi hingga pengelolaan data, maka Pemerintah kita cukuplah andal. Hanya perlu memperhatikan kejujuran dan kontrol kualitas data.
Masalah yang sering ditemui di lapangan jika berkaitan dengan pengumpulan data, kuncinya pada proses input data. Proses input data ini memerlukan kejujuran, kecermatan, dan ketepatan, bukan sekedar cepat terburu-buru bak dikejar waktu.
Nah, poin kejujuran dan keterbukaan data ini saya sepakat dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani dalam sejumlah berita yang menyinggung tentang kejujuran (keterbukaan) data dan informasi COVID-19.
Kemudian, pada awal Juli 2021, Bappenas sebagai punggawa SDI juga mengulas kembali dan menekankan pentingnya kesatuan data sebagaimana dilansir pada sejumlah media arus utama.
ADVERTISEMENT

Literasi Data dan Peta Pandemi

Selain keterbukaan dan keterpaduan atau integrasi data, maka masih terdapat satu Pekerjaan Rumah lainnya yaitu literasi data dan peta digital, ringkasnya Literasi Digital tentang pandemi COVID-19.
Literasi ini penting agar tiap individu memiliki kemampuan untuk mencari, menilai, dan menggunakan data dan informasi pada berbagai aplikasi pandemi ini sebagai alat komunikasi.
Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi tentang tata cara menggunakan, melihat lebih dalam, atau sederhananya pemerintah perlu mengkomunikasikan isi data, informasi, hingga peta dengan baik.
Sikap apatis dan kecemasan psikis yang bisa jadi menimpa sebagian masyarakat dapat dimungkinkan karena rendahnya literasi data dan peta terkait pandemi COVID-19.
Kita masih cenderung abai dalam edukasi dan literasi digital, apalagi soal literasi data dan peta. Disinformasi di tengah pandemi saja masih menjadi PR yang tak kunjung usai.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, masih terdapat wilayah di NKRI ini yang belum terjangkau secara digital, baik cakupan jaringan seluler maupun internet.
Untuk wilayah yang belum terjangkau jaringan internet dan memiliki kendala dalam akses informasi, maka data dan peta dalam majalah dinding (mading) di kantor desa/kelurahan mestinya dapat menjadi jalan keluar.
Sekali lagi, literasi data dan peta akan membantu kita sadari situasi COVID-19 di lingkungan sekitar kita. Saatnya menjadikan data, informasi, dan peta tersebut memiliki nilai lebih, bukan sekadar sajian semata atau mading digital.
***
Saya mengapresiasi terhadap keberadaan data, informasi, dan peta dalam situs web COVID-19 dan aplikasi mobile pedulilindungi. Mari kita optimalkan pemanfaatannya dan tingkatkan literasi masyarakat dalam memahami yang disajikan pada web dan aplikasi mobile.
ADVERTISEMENT
Mari sambut kemerdekaan ini dengan bergerak mengenalkan keberadaan data bukan dari sekedar angka dan peta lebih dari sekedar warna-warninya.
Jadikan peringatan kemerdekaan sebagai momentum peningkatan literasi data dan informasi pandemi COVID-19.