Haruskah Mobil dari Luar Kota Bayar Masuk Jakarta?

25 Maret 2018 7:59 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Macet di Tol Cikampek. (Foto: Antara/Risky Andrianto)
zoom-in-whitePerbesar
Macet di Tol Cikampek. (Foto: Antara/Risky Andrianto)
ADVERTISEMENT
Berbagai langkah ditempuh untuk mengurangi kemacetan di Jakarta. Usulan baru muncul untuk mengenakan biaya bagi kendaraan yang masuk ke Ibu Kota.
ADVERTISEMENT
Usulan ini langsung menuai pro kontra. Sebagian setuju dengan kebijakan ini, tapi lebih banyak yang tidak setuju dengan usulan ini.
“Peraturan ganjil genap ini kan jangka pendek, sangat pendek. Besok apa yang bisa kita lakukan? Ya itu (ERP). Jadi misal mobil dari Bekasi masuk Jakarta langsung kena tarif. Rencananya tahun depan mulai diberlakukan,” ungkap Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono di Kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (23/3).
Kebijakan ini berdasar survei sebuah lembaga internasional, INRIX, menempatkan Jakarta sebagai kota termacet di Indonesia. Rata-rata kendaraan di Jakarta, terjebak kemacetan selama 15,8 menit per hari. Bandung dan Malang masing-masing di posisi kedua dan ketiga dengan 11,5 dan 11,3 menit per hari.
ADVERTISEMENT
Apalagi jalanan Jakarta, setiap harinya juga dijejali kendaraan dari kota-kota sekitar seperti Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Untuk mengurangi kemacetan dan jumlah kendaraan yang masuk Jakarta, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) akan memberlakukan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
Nantinya, ERP akan dipasang di setiap jalan utama di perbatasan Jakarta dengan daerah penyangga. Kebijakan ini memang masih dalam tahap kajian.
Nilai investasi dan biaya yang akan dikenakan juga belum bisa diungkap. Kebijakan mengutamakan tujuan mengurangi kemacatan di Jakarta.
“Sehingga itu membuat orang kalau enggak penting-penting amat dia enggak mau naik mobil,” ujar Bambang.
Electronic Road Pricing. (Foto: Wikimedia Commons)
zoom-in-whitePerbesar
Electronic Road Pricing. (Foto: Wikimedia Commons)
Usulan jalan berbayar bagi kendaraan yang masuk ke Jakarta disambut baik Ditlantas Polda Metro Jaya. Meski begitu, kajian komprehensif juga harus dikedepankan sebelum penerapan kebijakan ini.
ADVERTISEMENT
"Itu bisa diterapkan, tapi kan masih konsep dan saat ini dalam proses lelang. Makanya ERP ini harus dibicarakan ke forum lalu lintas dan ada kajian dulu sehingga tidak asal memutuskan tanpa ada kajian," kata Halim ketika dihubungi kumparan (kumparan.com), Sabtu (24/3).
Rencana pengenaan biaya bagi kendaraan yang masuk ke Jakarta diprotes anggota DPR dari Fraksi PDIP, Eva Sundari. Eva menilai, cara-cara seperti itu sudah ketinggalan zaman.
"Ini apa? ini kayak manusia enggak boleh masuk, kayak zaman dulu yang kontroversi, sekarang tumpangannya manusia yang enggak boleh," katanya di Perpusnas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3).
Kepala BPTJ Bambang Prihartono. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPTJ Bambang Prihartono. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
"Jadi saya pikir enggak bagus lah itu, tidak menenun Indonesia, menenun Jabodetabek," tegas anggota Komisi XI ini.
ADVERTISEMENT
Ketua Bidang Advokasi DPP Gerindra Habiburokhman menilai, ERP bukan salah satunya solusi mengatasi macet di Jakarta. Butuh kebijakan yang komprehensif dan terintegrasi untuk benar-benar menekan angka kemacetan.
"Yang jelas memang harus dengan studi komprehensif dan melibatkan publik," kata Ketua Bidang Advokasi DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, usai diskusi di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (24/3).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno semula tidak tahu soal usulan kebijakan yang diajukan oleh BPTJ itu. Tapi, Sandi menegaskan, ERP itu berlaku untuk semua kendaraan baik dari Jakarta maupun luar Jakarta.
"Kita akan memiliki (pada tahun) 2019 adalah ERP. Jadi mau itu dari luar Jakarta, mau dalam Jakarta, kita akan kena electronic road pricing (ERP)," ucap Sandiaga Uno di Masjid At-Taqwa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (24/3).
ADVERTISEMENT
ERP memang menjadi salah satu solusi mengatasi kemacatan di Jakarta. Semual ERP menjadi kebijakan pengganti 3 in 1. Jalur yang dikenakan ERP juga sama dengan jalur 3 in 1.
Tapi, sejumlah kendala membuat ERP tak kunjung beroperasi di Jakarta. Sebagai gantinya, diputuskan kebijakan ganjil-genap sebagai transisi menuju ERP dioperasikan.
Konsep ERP yang dirancang Pemprov DKI Jakarta dengan BPTJ memang mirip. Hanya saja, lokasi gerbang ERP yang berbeda.
Pelanggaran lalu lintas motor di Jalan MH Thamrin. (Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pelanggaran lalu lintas motor di Jalan MH Thamrin. (Foto: Soejono Eben Ezer Saragih/kumparan)
ERP Pemprov DKI Jakarta akan dipasang di sejumlah jalan protkol, seperti Jalan Sudirman, Jalan MH Thamrin, Jalan Rasuna Said dan Jalan Gatot Subroto. Sedangkan gerbang ERP yang diusung BPTJ diletakkan di setiap jalan perbatasan masuk ke Jakarta.
Sistem ERP sudah dilakukan oleh Singapura sejak 1998. Harga yang dikenakan sangat tergantung pada kondisi lalu lintas. Selain itu, harga juga dipengaruhi oleh apa yang dibawa oleh pengendara.
ADVERTISEMENT
Singapura memiliki satuan yang dinamakan Passenger Car Unit (PCU) Sebuah mobil biasa akan dinilai setara dengan 1 PCU, sepeda motor senilai 1,5 PCU, sementara kendaraan berat dan bus bernilai 2 PCU.
Untuk membayar ERP, setiap mobil sudah dilengkapi dengan uang elektronik yang terhubung dengan in-vehicle unit (IU). Sistem pembayarannya mirip dengan e-toll tapi tidak perlu berhenti.
Gerbang ERP akan membaca dan memotong saldo dalam uang elektronik yang ada di IU pada mobil.
Jika lupa mengisi saldo dan terlanjur melewati gerbang ERP, pengendara tetap bisa melewati jalan tersebut. Meski pengendara itu tercatat secara otomatis oleh sistem, serta akan kena tilang berupa biaya ERP ditambah biaya administrasi sebesar 10 Dolar Singapura dalam waktu dua minggu sejak surat diantar ke rumah pemilik kendaraan.
ADVERTISEMENT
Adapun sejak Februari 2003, pengendara hanya membayar paling tidak 2 Dolar Singapura ketika melewati sebagian besar jalan yang memiliki gerbang ERP.