Jokowi Blunder hingga Menguji Ulang Undang-Undang Pendidikan Tinggi

Aksara kumparan
Kami menyeleksi user story terbaik setiap hari. Ayo buat story terbaikmu di kumparan!
Konten dari Pengguna
16 Agustus 2018 3:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Aksara kumparan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi wisuda (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi wisuda (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Masyarakat masih dikejutkan dengan pilihan Jokowi yang memilih Ma'ruf Amin. Menurut story yang ditulis oleh Tony Rosyid, Jokowi melakukan blunder karena memilih Ma'ruf Amin sebagai pendampingnya di Pilpres 2019. Simak ulasan selengkapnya berikut.
ADVERTISEMENT
1. Menguji (Kembali) Undang-undang Pendidikan Tinggi
Polemik ini sebenarnya sudah berlangsung lama. Bahkan sudah hampir selalu menjadi persoalan setiap tahunnya, setidaknya sejak Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi (UU PT) disahkan oleh DPR pada 13 Juli 2012.
Sejak awal berlakunya UU PT memang sudah menuai protes, mahasiswa selalu mempertanyakan tanggung jawab negara atas pendidikan dengan berlakunya undang-undang ini. Sebab negara berkewajiban untuk memenuhi hak dasar pendidikan bagi warga negaranya, tetapi dengan berlakunya UU PT hal itu terabaikan, banyak masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu putus kuliah karena masalah biaya.
2. Ambil Ma'ruf Amin, Jokowi Blunder
Terutama jika bicara isu kekinian terkait pertama, pengangguran. Kedua, biaya hidup dan daya beli yang semakin berat bagi rakyat. Ketiga, isu kedaulatan pangan dan lapangan kerja yang semakin sulit didapat. Angka pengangguran juga terus naik jumlahnya. Ketiga isu ini bukan bagian dari bidang kemampuan Ma'ruf Amin. Sebaliknya, ini justru menjadi wilayah Sandiaga Uno. Cawapres Prabowo. Mungkin inilah dasar mengapa Qadari membuat kesimpulan Jokowi rentan kalah.
ADVERTISEMENT
Munculnya Ma'ruf Amin yang tak up to date terhadap isu dan problem kekinian bangsa. Ma'ruf Amin jadi cawapres justru blunder buat Jokowi