'Poco-poco' Pemberantasan Korupsi hingga Parlemen Jalanan

Aksara kumparan
Kami menyeleksi user story terbaik setiap hari. Ayo buat story terbaikmu di kumparan!
Konten dari Pengguna
6 Desember 2018 6:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Aksara kumparan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi demonstrasi (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi demonstrasi (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Korupsi sudah jadi suatu penyakit kronis yang sulit diobati di negara ini. Santer terdengar kabar OTT KPK, puluhan kepala daerah jadi tersangka. Namun tetap saja terdengar soal setengah hati memberantas korupsi. Hal inilah yang dibahas Bambang Widjojanto dalam tulisannya. Berikut dua user story dalam edisi ini.
ADVERTISEMENT
1. Gerakan Moral vs Parlemen Jalanan (Syahirul Alim)
Sejauh ini istilah gerakan moral umumnya didorong oleh rasa kepedulian untuk membantu pihak lain yang tentu saja sedang dalam kesulitan. Gerakan ini bisa berupa penggalangan dana yang dikumpulkan untuk siapapun yang terdampak musibah lalu membantu meringankan musibah yang menimpanya.
Atau, gerakan moral lebih kepada manifestasi dari sikap bijak yang bernilai kemanfaatan agar dapat menjadi teladan yang baik sehingga kemudian ditiru perilakunya tersebut oleh orang lain.
2. 'Poco-Poco' Pemberantasan Korupsi? (Bambang Widjojanto)
Ada dua fakta menarik pada upaya pemberantasan korupsi di lima tahun belakangan ini. Di satu sisi, nampaknya, upaya represif memberantas korupsi makin “kencang”, bertubi-tubi dan tanpa jeda. Hal itu ditandai dengan “tiada minggu tanpa OTT” dan cover media massa begitu “gegap gempita” memberitakannya.
ADVERTISEMENT
Di sisi lainnya, “segenap” daya untuk membangun sistem antikorupsi dan pembentukan karakter integritas sebagai prasyarat “perlawanan” atas sikap, sistem dan budaya korup seakan lunglai, terjerembab dan kehilangan spritualitasnya. Padahal ada berbagai inisiatif cerdas yang inovatif dari fungsional KPK kendati belum berdampak langsung untuk menurunkan angka kejahatan korupsi yang terus diburu para penyidik KPK.