Demokrasi Indonesia di kala Pandemi

Alfian Fikri
Mahasiswa S-1 fakultas hukum universitas ahmad dahlan
Konten dari Pengguna
25 Desember 2020 16:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Alfian Fikri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
demokrasi indonesia
zoom-in-whitePerbesar
demokrasi indonesia
ADVERTISEMENT
Politik Indonesia sebelum adanya Pandemi Covid-19, saya mengamati bahwa politik di Indonesia mengalami sebuah penurunan, penurunan itu tercermin di saat pemerintah berupaya untuk mengeluarkan berbagai kebijakan yang sangat kontroversial yang kemudian ramai disoroti dan dikritisi oleh masyarakat. Kebijakan-kebijakan tersebut terdiri dari :
ADVERTISEMENT
1.UU KUHP yang membuka peluang intervensi kepentingan negara dalam ranah privat.
2.Revisi UU KPK ( Undang-Undang Pelemah KPK)
3.Omnibus Law (RUU Cipta Kerja) yang didalamnya terdapat banyak aspek lebih memberikan keuntungan kepada para pebisnis/investor daripada buruh.
Dari kebijakan-kebijakan tersebut memicu ribuan mahasiswa maupun masyarakat seluruh Indonesia kembali turun ke jalan. Namun hal itu tidak membuat DPR mengurungkan niatnya untuk mengesahkan kebijakan-kebijakan tersebut. Di saat para mahasiswa dan masyarakat turun ke jalan, aparat berhasil meredam amarah masyarakat dan mahasiswa, walaupun ada di sebagian daerah yang cara peredaman amarahnya menggunakan kekerasan dan mengakibatkan korban. Akibat dari sah nya UU/RUU tersebut KPK mengalami pelambatan dalam soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang membuat para koruptor lebih leluasa melakukan aksinya, RUU Omnibus Law juga memberikan dampak buruk yaitu lebih menguntungkan pengusaha asing,pemerintah maupun pengusaha lokal, dan sedangkan para buruh menjadi sangat terpuruk dengan adanya RUU Omnibus Law ini.
ADVERTISEMENT
Pada saat maraknya Pandemi Covid-19 pemerintah berniat baik berusaha untuk meringankan beban para masyarakat kecil yang terkena dampak Pandemi Covid-19 dengan cara memberikan bantuan berupa uang maupun sembako yang bisa digunakan untuk menopang kehidupan sehari-hari, namun hal tersebut malah menjadi lahan yang empuk bagi oknum yang tega memanfaatkan situasi saat ini untuk kepentingan pribadi. Hal yang tidak diharapkan justru menjadi nyata, Juliari P Batubara seorang yang menjabat sebagai Menteri Dinas Sosial yang tega mengambil barang yang bukan haknya dan yang lebih parah lagi yang diambil adalah bantuan untuk masyarakat yang tidak mampu yang sangat mengharapkan bantuan tersebut. Perlakuan beliau tersebut membuat rakyat kecil sangat kecewa. Di dalam kasus tersebut Pemerintah Indonesia perlu lebih teliti untuk memilih siapa yang pantas untuk dijadikan menteri.
ADVERTISEMENT
Pemerintah juga perlu mengamati tentang pemilihan wakil rakyat lainnya karena maraknya Money-Krasi yang para kader partainya melakukan hal curang dengan cara memberikan sejumlah uang kepada masyarakat agar mereka bisa terpilih. Penerapan Money-krasi masih marak terjadi di daerah-daerah lain yang membuat lunturnya demokrasi serta menjadikan mental yang tidak baik bagi para kader yang terpilih. Ini menjadi pekerjaan baru bagi pemerintah untuk memberantas para pelaku Money-Krasi.