Konten dari Pengguna

Nasib Suku Anak Dalam di Masa Pandemi

Alfrida Julina Suli
Penyuluh Sosial Madya ASN Dinas Sosial Provinsi Riau
13 Oktober 2020 13:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Alfrida Julina Suli tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Menemui salah satu anggota suku anak dalam
zoom-in-whitePerbesar
Menemui salah satu anggota suku anak dalam
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pandemi COVID-19 saat ini di Indonesia sangat memprihatinkan di banyak sektor, utamanya di sektor ekonomi dan kesehatan. Kondisi ini memicu penurunan juga di bidang perdagangan. Di Indonesia berbagai sektor yang terkendala dalam beroperasi seperti pabrik-pabrik dan banyak juga perusahaan melakukan pemutusan Hubungan Kerja (PHK) bagi karyawan sehingga dapat menimbulkan masalah baru yaitu pengangguran.
ADVERTISEMENT
Beberapa Daerah saat ini memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penularan COVID-19 lebih luas. Namun, pemberlakuan PSBB dapat berdampak negatif bagi sektor lain, khususnya sektor ekonomi. Bahkan, beberapa perusahaan melakukan upaya efisiensi dengan cara merumahkan karyawan dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kondisi ini juga memperburuk dampak bagi kelompok masyarakat marjinal karena untuk bisa makan saja, mereka harus menunggu penghasilan yang dicari pada hari itu juga.
Suku Anak Dalam Sukajadi
Demikian juga halnya dengan masyarakat yang berada di daerah terpencil misalnya di lokasi Komunitas Adat Terpencil (KAT) warga Suku Anak Dalam yang ada di Dusun Sukajadi Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning kabupaten Indragiri Hulur. Aktivitas harian Suku Anak Dalam adalah berburu hewan, mencari madu, buah rotan, dan lain-lain yang bisa untuk kebutuhan bertahan hidup sehari-hari.
ADVERTISEMENT
Warga Suku Anak dalam ini hidup dan bermukim di Hutan Kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT). Dengan bermodalkan tenda-tenda yang terbuat dari ranting-ranting kayu dan plastik/terpal, hidupnya berpindah-pindah di sekitar hutan tersebut dua hari sampai seminggu sambil mencari potensi alam yang bisa jadi makanan bagi mereka.
Komunitas Adat Terpencil (KAT) adalah sekumpulan orang dalam jumlah tertentu yang terikat oleh kesatuan geografis, ekonomi, dan/atau sosial budaya, dan miskin, terpencil dan atau rentan sosial ekonomi (Perpres No. 186/2014). Komunitas ini meliputi permasalahan keterpencilan, kemiskinan, hak asasi manusia, ketersediaan kebutuhan dasar, ketidaksetaraan, keadilan, pemerataan pembangunan, pendidikan, kesehatan, dan tanah hak ulayat. Hal ini menjadikan KAT sebagai salah satu Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), mereka memerlukan penanganan khusus agar dapat hidup setara dengan Warga Negara Indonesia lainnya.
ADVERTISEMENT
Komunitas Adat Terpencil (KAT) Suku Anak Dalam ini adalah asalnya dari Provinsi Jambi yang ekspansi ke Riau sudah puluhan tahun tepatnya di Dusun Sukajadi Kelurahan Selensen Kecamatan Kemuning, di dalam Hutan Kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT). Lokasi ini berada pada perbatasan Provinsi Riau dan Provinsi Jambi.
Permasalahan Komunitas Adat Terpencil
Orang Rimba sedang menggendong anaknya. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebagaimana diketahui, bahwa Komunitas Adat Terpencil (KAT) menghadapi permasalahan yang berkaitan dengan upaya pemenuhan kebutuhan dasar. Mereka dihadapkan pada keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti sandang, pangan, dan papan. Mereka juga belum terakses dengan pelayanan pendidikan, kesehatan dan pelayanan sosial. Selain itu KAT masih berjuang untuk memperoleh perlindungan atas hak-hak mereka, dan upaya untuk mewujudkan kemandirian.
Menurut informasi dari Tokoh Masyarakat di Kelurahan Selensen bahwa semenjak tahun 2002 Suku Anak Dalam sudah mulai sedikit demi sedikit mengetahui dan menjajaki dunia luar. Mereka berjalan ke perkampungan masyarakat sekitar, ke pasar desa ataupun ke perkebunan masyarakat sekitar, akhirnya terjalin komunikasi yang baik. Masyarakat sekitar mengajari bahwa hasil pencaharian berupa berburu, mencari madu, buah rotan dan lain-lain di hutan bisa ditukar dan diperjualbelikan kepada masyarakat sekitarnya. Bahkan, mereka juga diperkenalkan makanan-makanan pasar, nominal uang serta uang sebagai alat tukar.
ADVERTISEMENT
Suku Anak Dalam, juga dikenal Suku Kubu, sangat menggantungkan hidupnya kepada ketersediaan alam untuk memenuhi kebutuhannya. Beberapa dari mereka mencari kedalam hutan komoditi-komoditi yang memiliki nilai ekonomis tinggi seperti madu, babi hutan, buah rotan, dan lain-lain sebagainya. Hasilnya dapat dijual atau di banter dengan kebutuhan keluarga.
Pemetaan Sosial KAT
Salah satu upaya membantu mengangkat kesejahteraan KAT adalah dengan cara melakukan Pemetaan Sosial KAT. Pemetaan Sosial oleh Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir, kemudian diusulkan ke Direktorat KAT untuk diadakan Penjajakan Awal dan Studi Kelayakan (PASK) pada tahun 2019.
Hasil penjajakan awal tersebut kemudian dibahas dalam semiloka daerah dan semiloka nasional. Selanjutnya sesuai rencana Kementerian Sosial RI, lokasi ini akan masuk dalam Program Pemberdayaan Komunitas Adat terpencil tahun 2021, dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) yang akan diberdayakan 27 KK dan 115 Jiwa.
ADVERTISEMENT
Kementerian Sosial RI sebaiknya mengupayakan agar KAT Suku Anak Dalam masuk dalam program perberdayaan KAT tahun 2021 sesuai dengan peraturan yang berlaku. Di antara program yang dapat diberikan kepada mereka adalah melalui bantuan pembangunan rumah diluar tempat tinggal sekarang (ex-situ). Perlu diketahui bahwa tempat tinggal sekarang dalam lokasi hutan lindung.
Bentuk bantuan lainnya adalah memberikan peralatan rumah tangga, peralatan kerja, dan jaminan hidup selama pemberdayaan. Sementara Dinas Sosial Provinsi Riau dan kabupaten Indragiri Hilir dapat untuk memberikan pembinaan, membangun kreativitas bagi warga, pendidikan bagi anak usia sekolah, pembinaan keagamaan, pembinaan kesehatan, bimbingan sosial, dan pemberian lahan untuk mata pencaharian. Kemudian, hal yang urgent di masa pandemi ini memberikan stimulan untuk kelangsungan hidupnya secara berkesinambungan.
ADVERTISEMENT