3 Anggota Polda Maluku Ditangkap Saat Pesta Sabu di Asrama Polisi

Konten Media Partner
13 Januari 2020 20:19 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Maluku, Muhammad Roem Ohoirat (Foto: Doc. ambonnesia)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Maluku, Muhammad Roem Ohoirat (Foto: Doc. ambonnesia)
ADVERTISEMENT
Ambonnesia.com-Ambon,-Tiga anggota polisi masing-masing berinisial Briptu AM, Bripka IL, dan Brigpol EV diringkus saat melakukan pesta narkoba di Asrama Kepolisian Tantui. Tiga anggota Direktorat Shabara Polda Maluku ini ditangkap bersama dua warga sipil lainnya, satu di antaranya seorang perempuan, Senin (13/1).
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat, tak menampik terkait anggotanya yang melakukan pesta narkoba. Dia membenarkan kejadian itu.
“Benar, ada tiga anggota menggunakan narkoba,” kata Roem.
Penangkapan tersebut bermula usai Satuan Narkoba Polresta Ambon mendapatkan informasi di lapangan ihwal adanya transaksi narkoba jenis sabu di Desa Kailolo, Kabupaten Maluku Tengah pada Minggu malam (12/1).
Salah seorang yang ditangkap polisi dengan inisial Se membeli barang haram itu untuk dibawa ke Kota Ambon. Pelaku yang tidak tahu sedang dibuntuti polisi rupanya membawa barang tersebut masuk ke bilik kamar di asrama.
“Karena lokasi berada di asrama polisi, anggota berkordinasi langsung dengan Kasi Propam Polresta Ambon, Ipda Yabes Payung dan Danton 3 B Dit Samapta Ipda M. Iqbalul Fikri untuk menyaksikan penggeledahan,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
Hasil penggeledahan yang dilakukan Satres Narkoba, ditemukan barang bukti berupa satu set alat isap sabu, tiga kantong plastik bening ukuran kecil, satu korek api gas, lima unit HP dan satu paket sabu ukuran kecil yang dibungkus di dalam dus rokok.
Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap lima orang pelaku. Mereka telah ditahan di rumah tahanan Mapolresta Ambon.
“Kelima terduga ini sudah diamankan beserta dengan barang bukti, anggota masih melakukan pengembangan lanjut untuk mengusut keterlibatan pelaku lain,” tuturnya.