3 Rumah Sakit di Maluku Layani Tagihan Biaya Layanan BPJS Lewat Bank

Konten Media Partner
19 Maret 2019 23:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Alfiana Latumakulita (Foto: ambonnesia.com)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Alfiana Latumakulita (Foto: ambonnesia.com)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ambonnesia.com-Ambon,-Hadirnya program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sejak 2014 membawa dampak positif bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan. Terbukti hingga Maret 2019, tercatat 218.132.478 jiwa penduduk Indonesia telah menjadi peserta JKN-KIS. Jumlah peserta JKN di Maluku sebanyak 1.498.336 jiwa atau 81 persen dari total jumlah penduduk Maluku.
ADVERTISEMENT
Pemanfaatan JKN yang masif dan tidak berimbangnya iuran menyebabkan pembayaran klaim terhadap rumah sakit terhambat. Mengantisipasi hal itu, BPJS Kesehatan bekerjasama dengan perbankan menerapkan sistem Supply Chain Financing (SCF).
SCF merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan kepada fasilitas kesehatan (faskes) untuk membantu percepatan penerimaan tagihan klaim pelayanan kesehatan dan mengambil alih tagihan sebelum jatuh tempo pembayaran.
Secaa teknis, fasilitas kesehatan akan mengajukan tagihan klaim sementara BPJS Kesehatan melakukan verifikasi untuk memberikan persetujuan pembayaran. Setelah BPJS Kesehatan menerima tagihan dan memberikan persetujuan atas tagihan tersebut, bank dapat mencairkan pinjaman kepada faskes yang telah memenuhi syarat pengajuan klaim
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ambon, Afliana Latumakulita mengatakan, terdapat tiga rumah sakit yang saat ini sudah menerapkan SCF tersebut. Yakni, Rumah Sakit Sumber Hidup, Rumah Sakit Bhakti Rahayu dan Rumah Sakit Hati Kudus Langgur, Maluku Tenggara.
ADVERTISEMENT
"Semua kewajiban BPJS Kesehatan dalam membayar klaim akan dilaksanakan meski kondisi keuangan BPJS Kesehatan kurang baik," kata Alfiana kepada Ambonnesia.com, Selasa (19/3).
Alfiana menambahkan, rumah sakit tidak perlu ragu menjalin mitra dengan BPJS Kesehatan karena klaim akan dibayar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kata dia, saat ini, SCF adalah solusi paling mudah.
"Saya berharap dengan sistem SCF ini, cash flow rumah sakit mitra BPJS Kesehatan tidak terganggu dan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan bermutu," tuturnya. (AHS)