33 Korban Pembobolan Bank BNI Melapor ke Polda Maluku

Konten Media Partner
21 November 2019 16:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivitas perbankan di Bank BNI Cabang Ambon (Foto: Dok. ambonnesia.com)
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas perbankan di Bank BNI Cabang Ambon (Foto: Dok. ambonnesia.com)
ADVERTISEMENT
Ambonnesia.com-Ambon,-Sebanyak 33 orang korban pembobolan Bank BNI Cabang Utama Ambon menyampaikan aduan ke Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku. Mereka melapor lantaran tabungan milik mereka senilai puluhan hingga ratusan juta rupiah diduga dibobol FY, oknum pegawai bank tersebut.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat mengatakan, uang para nasabah itu, diluar jumlah uang senilai Rp 58,9 miliar yang dilaporkan pihak BNI ke Polda Maluku.
“Nilai uang yang diduga dibobol FY bervariatif, dari puluhan juta, ratusan hingga milyaran rupiah,” Kata Ohoirat di ruang kerjanya, Selasa (19/11)
Ketika awak media meminta menyebutkan indentitas korban, Ohoirat enggan membeberkan identitas par nasabah BNI tersebut, dengan alasan kepentingan penyidikan. Dia meminta kepada nasabah lain yang juga merasa dirugikan agar segera melapor, sehingga kasus ini dituntaskan secepatnya.
Dia menambahakan, sampai saat ini penyidikan masih terus dilakukan penyidik Ditreskrimsus, sesuai instruksi Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa bahwa kasus ini tidak boleh ditutupi.
ADVERTISEMENT
“Jadi kalau ada tersangka atau saksi lain, kami akan sampaikan ke publik,” ujarnya.
Hingga kini Dirkrimsus Polda Maluku telah menyita sejumlah aset hasil kejahatan FY, antara lain, mobil Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero Sport dan Honda HRV. Ketiga mobil itu diamankan di Kantor Dirkrimsus Polda Maluku di kawaan Mangga Dua, Ambon.
Selain itu, penyidik juga menyita uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar serta puluhan dokumen fiktif yang digunakan FY dalam melancarkan aksinya.