DAK Dihitung Luas Daratan Dinilai Rugikan Masyarakat

Konten Media Partner
9 Mei 2018 19:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ambon,- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Maluku, Ismail Usemahu mengatakan, dari 1.080 kilo meter 580 kilo meter ruas jalan berstatus jalan provinsi di seluruh Maluku belum selesai dikerjakan.
ADVERTISEMENT
Terhambatnya pembangunan 580 kilo meter ruas jalan tersebut dikarenakan angaran Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU) yang dikucurkan pemerintah pusat kepada provinsi Maluku teramat kecil.
“580 kilo meter sisanya itu, masih terkendala oleh pendanaan,” kata Usemahu kepada wartawan, Rabu (09/05).
Pengucuran DAK yang dihitung berdasarkan luas daratan dan jumlah penduduk tersebut, kata Usemahu sangat merugikan masyarakat Maluku. “Karena dihitung berdasarkan luas daratan padahal daratan kita hanya 7,6 persen dengan jumlah penduduk sekitar 1,7 juta jiwa. Lebih laus laut kita,” ujar Usemahu.
Sementara, untuk 1.080 kilo meter ruas jalan berstatus provinsi yang tersebar di sebelas kabupaten, kota, dibutuhkan dana kurang lebih Rp 1,8 triliun. “Kalau 580 kilo meter itu dimantapkan, itu butuh dana sekitar Rp 3 miliar. Jadi secara keseluruhan dibutuhkan sekitar Rp 2,8 triliun,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
( Yusuf Samanery )