Anggota DPRD Maluku Tengah Jadi Tersangka Tabrak Maut

Konten Media Partner
16 April 2018 21:27 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ambon,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku Tengah, Jimmy Sitanala, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Sisingamangaraja, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Minggu 25 Maret 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
"Hari ini kita tetapkan saudara Jimmy Sitanala Anggota DPRD Malteng sebagai tersangka. Yang bersangkutan terlibat kecelakaan lalu lintas sehingga mengakibatkan salah satu warga meninggal dunia,” ungkap Kapolres Pulau Ambon AKBP Sucahyo Hadi, saat memberikan keterangan, Senin, (16/4).
Menurut Kapolres, sebelum Polres Ambon menetapkan Jimmy Sitanala menjadi tersangka, pihaknya sudah memanggil yang bersangkutan sebagai saksi.
"Setelah kita panggil jadi saksi, kita kemudian meningkatkan kasusnya menjadi tersangka. Kita juga sudah melakukan penahanan terhadap Jimmy," katanya Dalam kasus tersebut, Jimmy Sitanala terancam hukuman kurungan lima tahun penjara.
Diketahui, Jimmy Sitanala mengendarai mobil Honda BRIO bernomor Polisi DE 1579 AH. Ia menabrak sepeda motor jenis Honda Blade yang dikendarai Fredy Patirajawane hingga meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
(Nayla Tri)