Anggota DPRD Jimy Sitanala, Tersangka Tabrakan Maut Resmi Ditahan

Konten Media Partner
21 April 2018 0:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD Maluku Tengah, Jimy Sitanala saat diperiksa Satlantas Polres Ambon.
ADVERTISEMENT
Ambon,- Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah, Jimmy Sitanala kini ditahan di Polres Ambon. Statusnya sebagai anggota DPRD aktif akan ditentukan setelah vonis pengadilan. Ia ditahan lantaran menabrak salah seorang warga Freddy Pattirajawane di Jalan Sisinga Maharaja, Passo hingga meninggal dunia pada 25 Maret, lalu.
“Kita belum bisa menetukan sikap karena kasus ini masih jalan dan akan diputus setelah mendapat kekuatan hukum tetap,” kata Sekretaris DPD PDI-P Maluku, Lucky Wattimury saat dikonfirmasi, Jumat, (20/4).
Seperti diberitakan sebelumnya, Jimmy Sitanala resmi ditetapkan sebagi tersangka, pada Senin, 16 April 2018.
Kapolres Resor Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Sutrisno Hadi Santoso dalam keterangan persnya menegaskan berkas perkara kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan.
ADVERTISEMENT
"Saudara Jimmy Sitanala Anggota DPRD.Malteng sudah ditetapkan sebagai tersangka, berkas-berkas kasus itu akan kami kirim secepatnya ke kejaksaan,” ungkap Kapolres.
( Nayla Tri )