news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Anggota KPU Maluku yang Baru Segera Dilantik

Konten Media Partner
20 Maret 2019 0:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tujuh calon anggota KPU Maluku periode 2019-2024 usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Hotel Santika, Ambon, Selasa (19/3).  (Foto: Ambonnesia.com)
zoom-in-whitePerbesar
Tujuh calon anggota KPU Maluku periode 2019-2024 usai mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Hotel Santika, Ambon, Selasa (19/3). (Foto: Ambonnesia.com)
ADVERTISEMENT
Ambonnesia.com-Ambon,-Tujuh calon anggota KPU Maluku telah usai menjalani uji kelayakan dan kepatutn (fit and proper test). Uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dilakukan oleh dua komisoner KPU RI, yakni Wahyu Setiawan dan Viryan di lantai 6 Hotel Santika, Selasa (19/3). Mereka berjanji secepatnya menggelar pleno untuk mengumumkan calon anggota KPU Maluku yang baru agar segera dilantik.
ADVERTISEMENT
Tahapan terakhir ini cukup cepat. Dimulai dari pukul 16.00 sampai 18.30 WIT. La Alwi, adalah calon atau peserta pertama yang diuji. Diusul Abdul Khalil Tianotak, Hanafi Renwarin, Romi Imelda Rumambi, Syamsul Rifan Kubangun, Engerbertus Dumatubun dan Almudatsir Sangadji.
Lama waktu pengujian masing-masing calon mulai dari 15-30 menit. Bahkan beberapa peserta seperti Rifan Kubangun, Romi Rumambi dan Engerbertus Dumatubun hanya sekitar 15 menit.
KPU RI telah merampungkan dokumen uji kelayakan dan kepatutan dalam bentuk catatan, rekaman, dan video. Setiba di Jakarta mereka berjanji secepatnya menggelar pleno. Meski begitu, Wahyu belum memastikan kapan jadwal pelantikan dilakukan. Cepat atau lambatnya pelantikan bergantung penetapan hasil pleno.
“Kami berdua ditugaskan oleh rapat pleno, maka nanti kita laporkan di pleno hasilnya. Kami besok pulang, tetapi kita upayakan pleno segera,” ujar Wahyu kepada wartawan usai uji kelakayakan dan kepatutan.
ADVERTISEMENT
Percepatan pelantikan merupakan kebutuhan untuk pelaksanan pemilu yang lancar. Apalagi, terjadi kekosongan anggota di KPU Maluku sejak 11 Maret lalu. Selain itu, calon anggota KPU 11 kabupaten/kota juga belum uji kelayakan dan kepatutan. Untuk itu, KPU RI melimpahkan kewenangan ini kepada KPU Maluku terpilih nanti.
“Makanya kita berfikir komisioner KPU Maluku segera dilantik dan mereka segera melakukan fit and proper test untuk kabupaten/kota. Karena tidak mungkin KPU RI yang melakukan. Kita punya banyak pekerjaan,” ungkapnya. (Amar)