Biaya Embarkasi Calon Jamaah Haji Asal Maluku Naik

Konten Media Partner
4 Juli 2018 18:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Biaya Embarkasi Calon Jamaah Haji Asal Maluku Naik
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ambon,- Biaya embarkasi calon jamaah haji asal Provinsi Maluku tahun 2018 disepakati sebesar Rp 1,5 juta Sebelumnya, pemerintah provinsi menetapkan biaya embarkasi hanya Rp 1,3 juta.
ADVERTISEMENT
Biaya embarkasi dari Kota Ambon ke embarkasi Makassar itu disetujui kemudian ditetapkan dalam rapat paripurna Komisi D DPRD Maluku.
“Anggaran untuk subsidi pemerintah yang tertampung dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah) tahun 2018 untuk setiap jamaah haji sebesar Rp 1,3 juta. Namun, hasil rapat bersama komisi D DPRD Provinsi Maluku dan Biro Kesra Pemprov Maluku beserta Kakanwil Kementerian Agama Provinsi menyetujui untuk setiap jamaah haji mendapat subsidi sebesar Rp 1,5 juta ,” kata ketua Komisi D DPRD Maluku, Saadiah Uluputty.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku menetapkan biaya embarkasi calon jamaah haji sebesar Rp 1,3 juta karena alasan kondisi keuangan yang tidak memungkinkan. Jumlah ini turun dari yang ditetapkan setiap tahun, yakni Rp1,5juta.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari situs resmi Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, jumlah calon jamaah haji yang akan menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun 2018 atau 1439 Hijriah sebanyak 1.090 orang. Dengan rincian, Kota Ambon 368, Maluku Tengah 135, Maluku Tenggara 70, Maluku Tenggara Barat 10, Aru 45, Buru 100, Seram Bagian Barat 100, Seram Bagian Timur 100, Kota Tual 105, Buru Selatan 45, dan Maluku Barat Daya 4 jamaah.
Sesuai jadwal, mereka akan diberangkatkan dari Bandara Pattimura ke embarkasi haji Makassar pada 21 hingga 23 juli 2018.
( Amar )