BPJS Ketenagakerjaan Berikan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja

Konten Media Partner
7 September 2019 23:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Walikota Ambon Richard Louhenapessy, memberikan santunan secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lapangan Merdeka Ambon, Sabtu (7/9). (Foto: ambonnesia)
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Ambon Richard Louhenapessy, memberikan santunan secara simbolis kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lapangan Merdeka Ambon, Sabtu (7/9). (Foto: ambonnesia)
ADVERTISEMENT
Ambonnesia.com-Ambon,-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Maluku menyerahkan santunan secara simbolis kepada dua orang ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Ambon Richard Louhenapessy di sela-sela acara peringatan HUT Kota Ambon Ke-444 yang digelar di Lapangan Merdeka, Sabtu (7/9).
Total santunan yang diberikan senilai Rp 140,3 juta yang diterima oleh ahli waris Djafar Raharusun berupa santunan jaminan kecelekaaan kerja senilai Rp 116, 3 juta. Sedankan ahli waris Dasima Fitmatan berupa santunan jaminan kematian senilai Rp 24 juta.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Muliyati mengatakan, pemberian santunan secara simbolis memang sengaja dilakukan saat upacara HUT Kota Ambon. Hal itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Ini dilakuakan agar masyarakat luas sadar pentingnya meningkatkan perlindungan untuk para pekerja," Kata Muliyati.
ADVERTISEMENT
Empat manfaat yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan antara lain jaminan hari tua, jaminan kematian, jaminan kecelakaan kerja dan jaminan pensiun yang dapat diikuti oleh pekerja formal.
Sedangkan untuk pekerja informal seperti tukang becak, tukang sayur, dan lainnya dapat mengikuti tiga program saja yaitu jaminan hari tua, jaminan pensiun, serta jaminan kecelakaan kerja.
"Tak hanya bagi pekerja, keluarganya pun akan merasakan manfaat perlindungan ketenagakerjaan ketika terjadi resiko kecelakan maupun meninggal dunia ketika bekerja," tuturnya.
Walikota Ambon Richard Louhenapessy berharap, seluruh masyarakat Ambon khususnya para pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, bantuan jaminan sosial dapat membantu pekerja yang rentan mengalami resiko kecelakaan kerja.
"Kita tidak pernah tau kapan kecelakaan bisa terjadi, untuk itu masyarakat Ambon harus mendaftarkan diri ikut BPJS Ketenagakerjaan," harapnya.
ADVERTISEMENT
Untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjan sangatlah mudah. Pembayaran iuran dapat dilakukan melalui sejumlah bank di Ambon seperti BNI, BRI, dan Mandiri. (Mona)