Bupati Abua Tuasikal Tegaskan Desa Elpaputih Masuk Wilayah Kabupaten Maluku Tengah

Konten Media Partner
12 September 2018 23:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Abua Tuasikal Tegaskan Desa Elpaputih Masuk Wilayah Kabupaten Maluku Tengah
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ambon,-Bupati Maluku Tengah, Abua Tuasikal memastikan warga desa Elpaputih yang berada di perbatasan antara Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Maluku Tengah.
ADVERTISEMENT
"Masalah perbatasan desa Elpaputih antara Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat itu belum tuntas, kita masih terus berjuang untuk masuk di Maluku Tengah," ujar Bupati Tuasikal kepada wartawan di Ambon, Selasa (11/9) malam.
Ia mengatakan, desa tersebut masih terus diperjuangkan karena pihaknya tetap berpegang pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan desa itu berada dalam wilayah Kabupaten Maluku Tengah.
"Kita tetap berpegang pada putusan MK. Kita sedang perjuangkan terus untuk desa tersebut masuk kawasan Maluku Tengah," tegasnya.
Ia mengaku, warga Elapaputih selama ini mengurus administrasi kependudukan di Masohi, ibukota kabupaten Maluku Tengah. Sehingga, warga Elpaputih yang telah memiliki hak pilih, harus masuk DPT Maluku Tengah.
ADVERTISEMENT
"Selama ini perekaman KTP selalu dilakukan di Maluku Tengah, Sehingga pada pemilihan legislatif serta pemilihan presiden pada 2019 mendatang mereka harus masuk DPT di Maluku tengah," tegasnya.
Dia menghimbau, penyelesaian batas wilayah dan data pemilih yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) tetap berjalan aman.
"Jangan ada masalah. Yang terpenting adalah tetap menjaga keamanan dan ketertiban di daerah," ujarnya.
(LAN)