news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bupati MTB Bantah Dugaan KKN Terkait Pegawai Honorer

Konten Media Partner
20 April 2018 22:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ambon,- Bupati Maluku Tenggara Barat (MTB), Petrus Fatlolon membantah tudingan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) MTB, terkait dugaan praktek Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) ihwal pegawai honorer yang dirumahkan.
ADVERTISEMENT
"Jadi tidak ada dugaan KKN seperti yang disangkakan DPRD," kata Petrus Fatlolon di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku, usai serah terima jabatan Kepala BPK, Jumat (20/04).
Sejak 31 Desember 2017, kata dia kontrak para pegawai honorer telah selesai. Pemerintah kemudian melakukan seleksi Pegawai Kontrak Daerah (PKD) yang dibuka untuk masyarakat.
Pihaknya juga menegaskan tidak ada diskriminasi selama proses seleksi tenaga kontrak untuk ditetapkan menjadi Pegawai Kontrak Daerah disetiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten MTB,
Seleksi dilakukan oleh masing-masing SKPD dengan standar penilaian yang meliputi aspek umur, administrasi, mentalitas dan aspek pendidikan sesuai kebutuhan SKPD terkait.
”Jadi bila semua masyakarat berkeinginan untuk menjadi pegawai kontrak daerah itu hal biasa saja," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, standarisasi seleksi tersebut akan menghasilkan PKD yang kompeten, memiliki disiplin kerja yang tinggi, loyalitas, dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan.
"Karena pemda tidak mungkin menyediakan lapangan kerja untuk seluruh masyarakat. Karena ada keterbatasan anggaran dan keterbatasan kuota," ujarnya.
( Yusuf Samanery )