Coblos Ulang, Kapolres Kepulauan Tanimbar Ingatkan KPU Soal Keamanan

Konten Media Partner
19 April 2019 20:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pemungutan suara di TPS 14, Kelurahan Waihaong, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, Rabu (17/4). (Foto: Ambonnesia.com)
Ambonnesia.com-Ambon,-Penundaan pemungutan suara di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku hingga kini masih menuai masalah. Pihak KPU telah berjanji bakal melanjutkan proses pemungutan suara ulang pada 23 April mendatang.
ADVERTISEMENT
Penundaan proses pemungutan suara lantaran keterlambatan logistik Pemilu di daerah berjuluk "Bumi Duan Lolat" itu. Tak hanya soal keterlambatan, namun diduga ada masalah lainnya sehingga Pemilu pada 17 April lalu batal digelar.
Kapolres Kepulauan Tanimbar, AKBP Andre Sukendar meminta KPU memaparkan secara terbuka tentang masalah lainnya selain persoalan logistik Pemilu.
"Saran ya buat KPU, kami ini TNI Polri tidak bisa mencampuri terkait hal teknis pelaksanaan Pemilu. Hanya sekedar mengingatkan, karena berkaitan dengan masalah keamanan dan ketertiban," kata Kapolres, Jumat (19/4).
Meskipun KPU Kepulauan Tanimbar telah memastikan untuk melakukan pemungutan suara namun hal itu masih diragukan oleh Forum Komunikasi Pimpnan Daerah (Forkopimda) setempat.
Berkaca dari kesiapan sebelumnya yang berbuntut pada penundaan pemungutan suara, kata Kapolres, masih banyak cara yang bisa disiasati bersama menyangkut dengan keterlambatan distribusi logistik tetsebut. Misalnya memakai Helikopter untuk mendiatribusi.
ADVERTISEMENT
"KPU kan baru dilantik 1 April kemarin kan. Nah dari tanggal 1 sampai 17 April itu ada waktu untuk berkoordinasi," terangnya. (AHS)
Rapat bersama pembahasan penundaan pemungutan suara di Kabupaten Kepulauan Tanimbar oleh Forkopimda, Parpol, KPU dan Bawaslu (Foto: istimewa)