Demo Tolak PPPK, 543 Pegawai Honorer di Ambon Minta Diangkat Jadi PNS

Konten Media Partner
28 Februari 2019 21:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan tenaga honorer K2 di Ambon melakukan aksi unjuk rasa menuntut keadilan dari pemerintah dengan menolak diangkat sebagai PPPK di Balai Kota Ambon, Kamis (28/2). (Foto: ambonnesia.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan tenaga honorer K2 di Ambon melakukan aksi unjuk rasa menuntut keadilan dari pemerintah dengan menolak diangkat sebagai PPPK di Balai Kota Ambon, Kamis (28/2). (Foto: ambonnesia.com)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ambonnesia.com-Ambon,-Ratusan pegawai honorer Kategori Dua (K2) Kota Ambon kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Balai Kota Ambon, Kamis (28/2).
ADVERTISEMENT
Dalam aksi tersebut, para tenaga honorer K2 Kota Ambon itu menyatakan sikap menolak diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) sebagaimana oleh pemerintah pusat melallui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)
Ketua Forum Honorer K-II Kota Ambon, Hasyim Raidi menilai, skema PPPK yang disiapkan oleh pemerintah pusat sangat tidak adil.
Mereka mempertanyakan skema perjanjian PPPK yang disiapkan untuk para honorer K2, sementara yang diharapkan adalah mereka bisa diangkat menjadi pegawai tetap yakni sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mereka mengaku telah berjuang sejak 2017 hingga sekarang namun belum juga diangkat menjadi PNS. "Kalau skema PPPK yang diasiapkan untuk kita, maka bukan baru sekarang, tetapi harusnya sudah sejak 2017. Namun ditolak oleh organisasi honorer K2, sehingga hal itu mengambang" ujar Hasim.
ADVERTISEMENT
Sejak Menteri PANRB dijabat oleh Asman Abnur, telah disepakati bahwa tenaga honorer K2 yang pernah mengikuti tes di tahun 2013 diangkat sebagai PNS. Namun hal itu menurutnya tidak adil.
Sebab, yang mengikuti seleksi di tahun 2005 masih belum juga diangkat sebagai PNS, sehingga kalau yang diangkat jadi PNS itu adalah yang mengikuti seleksi di tahun 2013, kenapa yang ikut seleksi di tahun 2005 itu hanya sebagai PPPK.
"Ini yang membuat kita resah dan merasa tidak adil. kalau memang pemerintah mengambil kebijakan seperti itu, maka kenapa harus jadi PPPK?. Sementara upahnya juga sama dengan ASN, hanya saja tidak ada tunjangan pensiun," jelasnya.
Soal PPPK, mereka juga merasa keberatan pasalnya yang direkrut hanya tenaga guru, penyuluh serta tenaga kesehatan. Sementara dalam batang tubuh K2 bukan hanya ada pada tiga bidang tersebut saja, tetapi juga ada tenaga operator dan lainnya.
ADVERTISEMENT
"Untuk itu kami minta agar pemerintah pusat harus bijak dalam mengeluarkan aturan agar jangan ada yang merasa dirugikan dan disakiti. Kalau mau direkrut, maka semuanya harus direkrut, jangan ada yang tertinggal," ungkapnya. (AHS)