Diduga Lakukan Ilegal Logging, PT Strata Pasific Diprotes Warga

Konten Media Partner
6 Mei 2018 17:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ambon,-Diduga melakukan penebangan pohon tanpa izin, PT Strata PacifIc diprotes oleh sejumlah warga Desa Waru dan Desa Delis, Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
ADVERTISEMENT
Pembukaan lahan untuk kebutuhan akses jalan dan kamp perusahaan pengelolaan kayu itu dinilai ilegal oleh warga dari dua desa tersebut.
Akibatnya, aktivitas alat berat yang biasanya beroperasi sejak tiga bulan terakhir kini terhenti. Warga menuntut pihak perusahaan mengganti rugi pohon yang telah ditebang.
Sulaiman Kilbaren, warga Desa Waru mengatakan, sejak beroperasi pada awal Februari 2018 lalu, perusahaan tidak memberitahukan pemberitahuan kepada warga.
“Tapi kita hanya diam saja, karena wilayah operasi mereka masih di luar lahan milik warga,” kata Sulaiman saat dibubungi via telefon, Minggu, (6/5).
Namun, dalam sebulan terakhir ini, aktivitas perusahaan semakin meluas hingga ke lahan milik warga. Bahkan perkebunan milik warga pun ikut dirusak perusahaan untuk membuat akses jalan masuk.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, aktivitas perusahaan tersebut sudah meresahkan warga. Apalagi tidak ada sosialisasi sebelumnya terkait aktifitas yang dilakukan perusahaan. Dia pun bersama sejumlah warga desa lainnya, sempat menemui pihak perusahaan.
“Tapi perusahaan bilang, kalau pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala desa. Sementara hingga kini, tidak ada rapat ataupun koordinasi dengan pihak Pemerintah Desa Waru,” ungkapnya.
Kepala Desa Delis, Wajana Rumalutur sejak jauh jauh hari telah menyatakan penolakan terhadap PT Strata Pasific. Dia juga melarang keras aktivitas perusahaan di wilayahnya itu.
“Saat ini, kita telah memasang tanda larangan bagi aktivitas perusahaan di sejumlah titik,” kata Rumalutur dengan tegas.
Menanggapi hal tersebut, Subagyo, Direktur Corporate Social Responsibilities (CSR) PT Strata Pasific mengaku telah berkoordinasi dengan pihak desa terkait aktivitas yang dilakukan perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, dirinya tetap menghargai protes warga. Untuk itu, pihaknya kini telah meminta pihak pemerintah setempat dibantu pihak keamanan untuk melakukan mediasi dengan warga dari dua desa tersebut.
“Saya harap, upaya mediasi dapat menghasilkan kesepakatan bersama agar aktivitas perusahaan dapat kembali berjalan,” ujarnya.
( Yusuf Samanery )