DPRD : Ambon Darurat Bakteri E-Coli

Konten Media Partner
18 Juli 2019 21:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kota Ambon menggelar sosialisasi pangan jajanan anak sekola kepada seluruh kepala sekolah di Kota Ambon, Rabu (17/7). (Foto: Ambonnesia)
Ambonnesia.com-Ambon,-Anggota Komisi II DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes meminta Dinas Kesehatan menetapkan Ambon darurat Escherichia coli (E-coli).
ADVERTISEMENT
Hal itu dikarenakan, hasil temuan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) tentang jajanan anak sekolah mengandung E-coli cukup meresahkan warga.
Apalagi, lanjut Pormes, sebelumnya telah ditemukan bakteri E-coli pada ikan di pasar Mardika.
"Dari temuan 62 persen bakteri E-coli sudah merambah pada jajanan anak sekolah, dan sesuai data BPOM, maka saya kira Dinas Kesehatan harus sesegera mungkin menetapkan Ambon darurat E-coli," kata Zeth di Balai Kota Ambon, Kamis (18/7).
Setelah menetapkan Ambon darurat E-coli, harus ada pembentukan tim untuk meminimalisir bahaya yang diakibatkan oleh bakteri tersebut. Pasalnya bakteri ini termasuk kategori fatal dan harus segera ditangani.
Dia mengusulkan, yang terlibat dalam tim adalah BPOM, Pemerintah Kota Ambon, DPRD, Dinas Lingkungan Hidup dan juga tokoh masyarakat maupun stakeholder lainnya.
ADVERTISEMENT
Tim tersebut akan menyusun langkah strategis agar mencegah dan meminimalisir pencemaran yang disebabkan bakteri E-coli. Karena dianggap membahayakan kesehatan anak maupun masyarakat Ambon.
"Ini karena bakteri E-coli yang sudah mencemari jajanan anak sekolah harus ditangani dengan cepat, karena anak merupakan masa depan bangsa," harapnya.
Diberitakan sebelumnya, Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Ambon, Mien Tupamahu mengatakan, sejumlah jajanan anak di sekolah mengandung bakteri E-coli. Hal ini dibuktikan dengan pengujian di laboratorium kimia dan mikrobiologi BPOM Ambon beberapa waktu lalu.
"62,5 persen mengandung bakteri E-coli setelah BPOM melakukan pengujian," katan Tupamahu di Hotel Santika Ambon, Rabu (17/7).
Selain E-coli, jajanan anak sekolah di Kota Ambon juga ditemukan mengandung 12,5 persen bakteri Staphylococcus aureus (S.aureus) atau bakteri gram positif yang menghasilkan pigmen kuning pada makanan. Tak hanya itu, bakteri S.aureus sebanyak 31,25 persen atau telah melebihi ambang batas.
ADVERTISEMENT
Untuk menindaklanjuti hasil pengawasan yang tidak memenuhi syarat kesehatan, menurut dia, diperlukan upaya serta komitmen dari pemerintah, komunitas sekolah, orang tua serta produsen atau penyedia pangan.
"Saya menghimbau agar seluruh pimpinan OPD, kepala sekolah, guru dan seluruh pemangku kepentingan dapat memperhatikan masalah kesehatan anak," katanya.
Sementara itu, Kepala BPOM Kota Ambon Hariani mengatakan, 90 Persen kandungan bakteri E-coli juga ditemukan pada air isi ulang. Menyikapi hal ini, pihaknya telah membicarakan serta memberikan saran kepada Dinas Pendidikan untuk mengadakan program sekolah ramah anak dan sekolah anak sehat.
"Bukan cuma buat kader keamanan pangan, BPOM juga akan lakukan program mobil keliling untuk menguji kandungan makanan di sekolah-sekolah," tegasnya. (Mona)
ADVERTISEMENT