DPRD Ambon Protes TNI AU karena Melarang Pemasangan Atribut Politik

Konten Media Partner
9 April 2018 19:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kawasan Bandara Internasional Patimura Ambon (Foto: Dok. Ambonnesia)
zoom-in-whitePerbesar
Kawasan Bandara Internasional Patimura Ambon (Foto: Dok. Ambonnesia)
ADVERTISEMENT
AMBON,- Spanduk berisi imbauan atau pengumuman berbunyi larangan pemasangan alat peraga kampanye di Kawasan Bandara Internasional Pattimura Ambon, Maluku, mendapat protes keras dari anggota DPRD Kota Ambon.
ADVERTISEMENT
Spanduk yang dipasang oleh TNI Angkatan Udara Lanud Pattimura di sepanjang jalan kawasan bandara itu dinilai tidak tepat.
“Selaku wakil rakyat serta warga Desa Laha, saya cukup kesal dengan tindakan TNI AU tersebut. Itu jalan nasional milik negara, dan pengelolaannya oleh Pemerintah Provinsi. Lantas mengapa TNI AU melarang pemasangan atribut politik di kawasan tersebut,” kata Anggota DPRD Kota Ambon, Saidna Azhar Bin Taher kepada wartawan, Senin (9/4).
Langkah yang diambil TNI AU tersebut, kata Saidna, sangat dihargai pihaknya sebagai bentuk netralisir TNI dalam menghadapi tahun-tahun politik. Namun, larangan atribut politik di sepanjang jalan nasional itu dinilai merupakan tindakan arogansi TNI AU.
“Ini namanya tindakan arogan yang ditunjukan TNI AU, sebab kawasan tersebut itu merupakan jalan utama milik negara, dan itu tidak termasuk kawasan militer, mengapa mereka menaruh larangan di situ,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Untuk menyikapi persoalan tersebut, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil semua pihak terkait guna membicarakan persoalan tersebut. Pihak-pihak yang akan diajak bicara yaitu, TNI AU, Pemerintah Kota Ambon, Pemerintah Negeri Laha, dan sejumlah pihak lainnya.
(Nayla)