news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

GAMKI Maluku Kecam Aksi Bom Bunuh Diri di Surabaya

Konten Media Partner
14 Mei 2018 23:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GAMKI Maluku Kecam Aksi Bom Bunuh Diri di Surabaya
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ambon,- Peristiwa teror di Markas Komando Bigade Mobil dan penikaman terhadap anggota kepolisisan oleh simpatisan ISIS, serta penyerangan bom bunuh diri di sejumlah Gereja di surabaya hinggga yang terakhir penyerangan bom bunuh diri di Polrestabes Surabaya sungguh merupakan peristiwa yang mengoyak rasa kemanusiaan dan kebangsaan.
ADVERTISEMENT
Menyikapi Kehidupan berbangsa dan bernegara beberapa waktu belakangan ini, khususnya terkait kehidupan gereja dan jemaat serta persatuan dan kesatuan bangsa terkait peristiwa yang terjadi itu, Dalam keterangannya, Ketua DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (Gamki) Maluku, Johan Rahantoknam mengatakan, terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan tidak ada kaitannya dengan agama apapun karena semua agama mengajarkan tentang cinta kasih dan kedamaian.
Untuk itu, pihaknya mengecam tindakan teroris dan kekerasan atas nama apapun yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
GAMKI mengingatkan semua tokoh masyarakat, tokoh publik, agama adat dan pejabat, polisi serta para tenaga pengajar untuk tidak lagi mengeluarkan ujaran dan doktrin kebencian terhadap suku, agama, ras dan golongan tertentu. "Hal ini merupakan benih lahirnya paham - paham radikalisme yang juga menyebabkan terjadinya tindakan terorisme dan kekerasan," terangnya.
ADVERTISEMENT
Pihaknya meminta agar pelaku penyerangan bom bunuh diri di sejumlah Gereja dan Polrestabes Surabaya dihukum setimpal serta aparat keamanan menjalankn fungsindan tugasnya berdasarkan Undang-Undang.
"Olehnya itu, kami memberikan dukungan moral bagi kepolisian RI dalam melaksanakan tugas secara profesional berdasarkan peraturan perundang - undangan," jelas Johan.
Selain itu mereka juga medesak Pemerintah Pusat, DPR RI segera mengesahkan RUU anti teroris dengan mengutamakan sistem deteksi dini atau pencegahan yang lebih efektif serta sanksi pidana yang berat pada pelaku teror.
GAMKI mengajak masyarakat Maluku untuk bersama-sama memerangi terorisme, radikalisme dan ujaran kebencian serta provokasi SARA sebagai misi bersama. Bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak memperkeruh suasana.
"Kami mengajak masyarakat untuk tunjukkan dan nyatakan bahwa kita berani, kita bersatu dan kita kuat. Sehingga kita akan melawan terorisme, kekerasan, ujaran kebencian dan provokasi SARA hingga lenyap dari persada nusantara," katanya.
ADVERTISEMENT
( Nayla )