GMKI Laporkan Oknum Polisi yang Lakukan Tindak Kekerasan

Konten Media Partner
21 Maret 2019 17:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua GMKI Cabang Ambon, Almindes Falentino Syauta bersama pengurus GMKI Cabang Ambon memberikan keterangan terkait tindakan kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian. (Foto: ambonnesia.com)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua GMKI Cabang Ambon, Almindes Falentino Syauta bersama pengurus GMKI Cabang Ambon memberikan keterangan terkait tindakan kekerasan yang dilakukan oknum kepolisian. (Foto: ambonnesia.com)
ADVERTISEMENT
Ambonnesia.com-Ambon,-Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oknum anggota polisi kepada sejumlah anggota GMKI saat unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Maluku, Selasa (19/3) lalu.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum GMKI Cabang Ambon, Almindes Falantino Syauta kepada wartawan mengatakan, pihaknya menyesalkan perbuatan oknum anggota polisi yang melakukan kekerasan terhadap anggotanya. Pasalnya, unjuk rasa berjalan damai tanpa tindakan anarkis. Unjuk rasa tersebut merupakan aksi damai memperjuangkan legalitas ‘Sopi’ di Maluku agar masuk dalam Prolegda.
"Aksi yang kita lakukan sudah sesuai administrasi yang sebenar-benarnya, sesuai dengan amanat UU nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan dalam mengungkapkan pendapat didepan umum. Kami sudah kordinasikan dengan pihak Polres Ambon, dan kami punya bukti itu," ujar Almindes, Kamis (21/3).
GMKI secara resmi mengutuk aksi keji yang dilakukan oknum anggota kepolisian. Mereka juga meminta Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa menindaklanjuti laporan mereka.
"Kami meminta secara tegas Kapolda Maluku untuk mencopot dan bila perlu memecat Kasat Shabara Polres Pulau Ambon Ajun Komisaris Polisi Syarifudin atas tindakan amoral yang dilakukan," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Almindes berharap tindakan tersebut tidak lagi terjadi di kemudian hari kepada siapa pun elemen masyarakat yang hendak menyuarakan aspirasi.
Dia menambahkan, GMKI Cabang Ambon juga meminta pertanggungjawaban berupa ganti rugi atas pengrusakan terhadap atribut organisasi. Dalam unjuk rasa itu oknum polisi telah menarik dan merusak gordom milik kader GMKI.
"Gordom adalah simbol terbesar kami di organisasi. Setelah selesai Pemilu 17 April nanti, pihak kepolisian tidak meresponi tuntutan kami, maka kami akan melakukan aksi lanjutan dengan menurunkan masa dengan jumlah yang lebih besar," tandasnya. (AHS)