Jaringan Internet Belum Stabil, Disdukcapil Tak Layani Pembuatan E-KTP

Konten Media Partner
6 Februari 2019 22:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelayanan e-KTP ditutup sementara akibat belum stabilnya jaringan Telkomsel pasca kebakaran di STO Pattimura, Selasa (5/2). (Foto: ambonnesia.com)
zoom-in-whitePerbesar
Pelayanan e-KTP ditutup sementara akibat belum stabilnya jaringan Telkomsel pasca kebakaran di STO Pattimura, Selasa (5/2). (Foto: ambonnesia.com)
ADVERTISEMENT
Ambonnesia.com-Ambon,-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon tidak melayani pembuatan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang diakses menggunakan layanan internet. Pembatasan pelayanan tersebut disebabkan buruknya akses layanan internet akibat kebakaran di Sentral Telepon Otomat (STO) Pattimura Ambon pada Selasa (5/6) kemarin. Pelaksana Harian Disdukcapil Kota Ambon, Rita Pattiwael yang dikonfirmasi Ambonnesia.com mengatakan, tidak melayani penbuatan e-KTP dan KK itu karena akses informasi menggunakan layanan jaringan internet. "Kemarin kan ada kebakaran di PT Telkom yang membuat gangguan jaringan internet. Karena kami memakai jasa Telkomsel maka gangguan tersebut berpengaruh terhadap tugas dan tanggungjawab kita dalam pelayanan di Disdukcapil Ambon," ujar Rita. Untuk pelayanan lainnya secara manual dan tidak menggunakan layanan internet tetap berjalan seperti biasa. "Kita harus menunggu hingga jaringan internet benar-benar pulih agar pelayanan bisa berjalan lancar dan tidak membosankan bagi petugas maupun masyarakat," tuturnya. (AHS)
ADVERTISEMENT