Jumlah Petugas KPPS di Maluku yang Meninggal Dunia Jadi 5 Orang

Konten Media Partner
2 Mei 2019 16:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun.
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun.
ADVERTISEMENT
Ambonnesia.com, Ambon - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku kembali berduka, pasalnya sudah lima orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia, bertambah dari sebelumnya yang hanya satu orang. Hal itu diketahui dari laporan terbaru dari KPU Provinsi Maluku, Kamis (2/5).
ADVERTISEMENT
Total ada lima penyelenggara yang meninggal dunia, yakni Selvianus Itranbey, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 1 Desa Adodo Molu, Kecamatan Molu Maru, Maluku Tenggara Barat, akibat kelelahan.
Selain itu ada Ruth Sinai, anggota KPPS TPS 03 Aboru, Kecamatan Pulau Haruku, Maluku Tengah, yang meninggal pada 16 April 2019. Mendiang Ruth meninggal setelah kembali mendistribusikan C6 kepada pemilih.
Selanjutnya, Simson Ingratubun yang meninggal pada Minggu (28/4). Ia adalah Sekretaris Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ohoiwait, Kecamatan Kei Besar, Maluku Tenggara. Penyebabnya juga karena kelelahan.
Kemudian, Yusuf Tuatparu, ketua TPS 26 Desa Suli, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, juga meninggal sehari setelah pencoblosan pada 18 April 2019. Mendiang Yusuf sempat pingsan saat penghitungan suara di TPS.
ADVERTISEMENT
Yusuf langsung dibawa dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haulussy, Ambon. Setelah sembuh, ia kembali bertugas. Namun, sekitar pukul 15.00 WIT, ia terjatuh saat penghitungan suara karena kelelahan, Rabu (1/5).
Pada hari yang sama, Viktor Imnana, ketua KPPS TPS 04 Desa Tela, Kecamatan Pulau Babar, Maluku Barat Daya, meninggal dunia pada pukul 14.00 WIT.
“KPU Provinsi Maluku menyampaikan duka cita mendalam. Semoga jasa dan amal bakti para pahlawan demokrasi ini diterima Tuhan, serta keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kekuatan dan ketabahan,” ucap Ketua KPU Provinsi Maluku, Syamsul Rifan Kubangun, Kamis (2/5).
KPU Maluku memastikan, penyelenggara yang meninggal dunia akan mendapat santunan. “KPU Provinsi Maluku akan menyampaikan kepada KPU Pusat sebagaimana yang telah disampaikan kepada Menteri Keuangan agar petugas KPPS yang meninggal diberi santunan,” kata Rifan. (Amar)
ADVERTISEMENT