Kekerasan Seksual Terhadap Anak Sulit Dicegah

Konten Media Partner
26 Juli 2019 20:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pagelaran seni tari oleh sejumlah siswa sekolah di Ambon dalam perayaan hari anak nasional, Jumat (26/7).
Ambonnesia.com-Ambon,-Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3AMD) Kota Ambon, Rulien Purmiasa menyebutkan, kekerasan seksual terhadapa anak masih sulit dicegah.
ADVERTISEMENT
Purmiasa mengungkapkan, jenis kekerasan yang dialami oleh anak sangat beragam. Mulai dari kekerasan fisik, kekerasan verbal, dan yang paling miris adalah kekerasan seksual.
"Strategi kita bersama bagaimana kita mendidik anak-anak kita untuk melindungi dirinya sejak usia dini untuk ancaman tindak kekerasan," kata Purmiasa kepada wartawan, Jumat (26/7).
Dari berbagai jenis kasus kekerasan tersebut, yang paling banyak adalah kekerasan seksual. Persoalannya, kekerasan seksual sulit dikontrol karena berasal dari naluri biologis.
"Kalau dia (orang yang melakukan kejahatan) berjalan membawa parang itu kita tahu dia akan melakukan kekerasan. Akan tetapi kekerasan seksual ini muncul naluri seksual yang menggebu-gebu di dalam itu tidak ada orang yang tahu," katanya.
Ironisnya, kekerasan seksual justru dilakukan oleh orang-orang terdekat baik kerabat maupun keluarga.
ADVERTISEMENT
"Jadi kita bisa lihat, betapa sulitnya kita menitipkan anak di rumah. Kita pikir aman terlingdungi, padahal bisa terjadi justru dilecekan oleh orang yang kita dipercayakan untuk menjaga dan lindungi dia," ungkapnya.
Untuk itu, dia mengingatkan pentingnya mengenalkan pendidikan seksual dengan menggunakan bahasa yang mudah dipahami oleh anak. Sehingga, mereka bisa menghindari berbagai bentuk kekerasan.
Dia juga mengajak para orang tua untuk peka terhadap perubahan yang dialami sang anak dan melaporkan kepada pihak kepolisian jika mendapati tanda-tanda adanya perlakuan seksual.
Sementara itu, data yang dimiliki kepolisian dari Polres Ambon dan Pp Lease menyebutkan, sejak Januari hingga Juli 2019, tercatat ada 188 laporan perkara asusila terhadap anak. Rata-rata dari kasus itu menimpa anak dibahwa umur. (Mona)
ADVERTISEMENT