Kepala Puskesmas di Kabupaten Buru Diduga Lakukan Penambangan Ilegal

Konten Media Partner
7 Mei 2018 23:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Puskesmas di Kabupaten Buru Diduga Lakukan Penambangan Ilegal
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ambon - Kepala Puskesmas Desa Kaiely, Kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru, Muhammad Yasin Wael, terancam dilaporkan ke Bupati Buru Ramly Umasugi, karena diduga melakukan penambangan ilegal di lokasi tambang emas Gunung Botak.
ADVERTISEMENT
Informasi yang dihimpun ambonnesia.com, selain bertugas sebagai Kepala Puskesmas di Desa Kaiely, Yasin juga diam-diam melakukan aktivitas ilegal di tambang emas gunung botak, seperti penambang lainnya.
Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru, Adnan Perwira berpendapat, semestinya selaku abdi negara sabagai kepala puskesmas di daerah tersebut, Yasin harus menjalangkan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
"Sebagai Kepala Puskesmas seharusnya dia yang mencegah masyarakat untuk melakukan pencemaran di Gunung botak, bukan malah sebaliknya melakukan aktivitas ilegal disitu," ujar Adnan kepada wartawan di Buru, pekan kemarin.
Dia mengatakan, akan memberikan sanksi tegas terhadap Yasin sesuai aturan yang berlaku. Yakni dengan memanggil dan melakukan pembinaan, sekaligus melarangnya melakukan penambangan ilegal karena dapat merusak lingkungan sekitar.
ADVERTISEMENT
"Paling tidak saya akan memanggil melakukan pembinaan dan melarang agar jangan lakukan hal tersebut. Namun jika masih melawan, saya akan laporkan ke Bupati agar ditindak tegas," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, pihaknya akan melakukan penelitian untuk mendeteksi kadar pencemaran merkuri dan sianida, terutama terhadap kandungan air maupun ikan yang ada di kawasan itu.
"Memang data yang lama masih ada, tetapi kita juga butuh perkembangan terbaru tentang pencemaran tersebut, agar memiliki data terbaru," katanya.
(Miftah Abdullah)