Laporan Tak Digubris, Mahasiswa Kembali Datangi Kejati Maluku

Konten Media Partner
24 Juni 2019 18:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Aliansi Mahasiswa Maluku Barat Daya menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (24/6). Mereka mendesak Kejati untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi miliaran rupiah di PT. Kalwedo. (Foto:Ambonnesia.com)
Ambonnesia.com-Ambon,-Aliansi Pemuda Peduli Maluku Barat Daya kembali melakukan aksi demo di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, terkait dugaan korupsi PT Kalwedo. Mereka mendesak Kejati segera menindaklanjuti laporan yang sudah disampaikan dua pekan lalu.
ADVERTISEMENT
Laporan dugaan korupsi di PT Kalwedo sudah disampaikan ke Kejati pada 14 Juni lalu. Para mahasiswa itu menduga, Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Oyang Noach selaku mantan pimpinan PT Kalwedo terlibat dalam korupsi tersebut.
Selain Benyamin Oyang Noach, Kapten KMP Masela, Thomas Ressyo Fernando Nivaan juga diduga terlibat.
"Sebelumnya pada tanggal 14 Juni 2019 kami sudah melakukan aksi, tetapi aksi kami belum juga digubris. Hari ini kami kembali melakukan aksi lagi agar Kejaksaan Tinggi segera menindaklanjuti kasus ini," kata Kordinator Lapangan, Stepanus Termas dalam orasinya di depan kantor Kejati Maluku, Senin (24/6).
Dugaan korupsi di PT Kalwedo berdampak pada mandeknya KMP Masela dari Kabupaten Maluku Barat Daya. Kapal tersebut tidak beroperasi sejak November, karena rusak dan kini berada di dok Wayame, Talake.
ADVERTISEMENT
Namun setiap tahun pemerintah pusat terus mengeluarkan dana operasionalnya sebesar Rp 6 miliar, sesuai dengan laporan yang dibuat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab di PT Kalwedo.
Bahkan, dalam laporan tersebut tanda tangan Nando Orno dipalsukan sebagai pengabsahan, bahwa benar kapal tersebut masih beroperasi seperti biasanya. Padahal kapal sudah didoking.
PT Kalwedo belum membayar gaji kapten kapal dan semua karyawan selama Januari 2012 sampai November 2017. Padahal, sejak tahun 2012 Pememerintah Maluku Barat Daya memberikan bantuan modal, atau dana abadi sebesar Rp 10 miliar dari APBD kepada PT Kalwedo untuk penyegaran perusahan tersebut.
Untuk itu, mahasiswa mendesak Kejati Maluku segera menyelidiki dana modal sebesar Rp 10 miliar, yang seharusnya dipakai PT Kalwedo untuk pembelian saham, namun tidak dilakukan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Kejati Maluku diminta menyelidiki anggaran subsidi dari Kementerian Perhubungan sebesar Rp 6 miliar tahun 2018 untuk biaya operasional KMP Masela, yang diduga dikorupsi oleh manajemen PT Kalwedo dan KMP Masela. Pihak KMP Masela diduga tidak menyetor penghasilan per bulan sebesar Rp 150 sampai Rp 200 juta ke kas daerah.
"Kami minta Kejati Maluku mengusut dugaan gaji nahkoda dan ABK yang tidak dibayarkan sejak 2017 hingga sekarang," kata Stepanus.
Kasipenkum Kejati Maluku, Sammy Sapulette mengapresiasi unjuk rasa mahasiswa. Namun, kata dia, banyak perkara yang masih ditangani oleh Kejati.
“Jauh sebelum teman-teman laporkan masalah ini, sudah ada kasus-kasus yang sedang kita tangani juga. Jadi laporan teman-teman kami terima dan akan kita proses," jelasnya. (Mona)
ADVERTISEMENT