Mahasiswa di Ambon Tantang Jokowi Cabut UU Bermasalah

Konten Media Partner
30 September 2019 21:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mahasiswa di Ambon melakukan aksi demo di halaman gedung DPRD Maluku, Senin (30/9) (Foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa di Ambon melakukan aksi demo di halaman gedung DPRD Maluku, Senin (30/9) (Foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Ambonnesia.com-Ambon,-Ratusan mahasiswa dari tiga perguruan tinggi di Kota Ambon, yakni, Universitas Pattimura, Universitas Darussalam dan STIA Alaska Ambon menduduki gedung DPRD Maluku, Senin (30/9). Mereka menilai sikap DPR maupun pemerintah merupakan upaya mencederai demokrasi.
ADVERTISEMENT
Dalam aksi tersebut, massa meminta Presiden Joko Widodo mencabut sejumlah rancangan undang-undang bermasalah. Seperti, RKUHP, RUU Ketenagakerjaan, RUU PKS yang bakal diteteapkan oleh DPR RI.
"Pasal-pasal yang bermasalah pada empat rancangan undang-undang harus dicabut," teriak Akbar Hatapayo, salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pattimura.
Para mahasiswa menantang Jokowi mengeluarkan Perppu untuk mencabut Undang-Undang KPK. selain itu, mereka dengan tegas mengutuk tindakan represif yang dilakukan aparat kepolisian kepada mahasiswa yang berdemo di sejumlah daerah beberapa waktu lalu.
"Kriminalisasi terhadap mahasiswa, aktivis pembela HAM, aktivis Papua, intimidasi terhadap masyarakat sipil merupakan pelanggran HAM,” tegasnya. (AHS)