Kadis Perikanan Seram Bagian Barat, Maluku, Ditangkap saat Berjudi

Konten Media Partner
8 Juni 2018 2:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti judi remi di Grogol (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti judi remi di Grogol (Foto: Ainul Qalbi/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ambon,- Polres Seram Bagian Barat menangkap Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Dantje Selano. Polisi menangkap dan menginterogasinya karena terlibat bermain judi.
ADVERTISEMENT
Dantje ditangkap di Hotel Grand Soya pada Rabu (6/6) bersama 4 rekannya, yakni pegawai honorer Dinas Pekerjaan Umum SBB Bery Rumus, Rolen Persow, Satpam Hotel Grand Soya Donny Salawane, dan Boby Kukupessy, seorang PNS di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BNPB) SBB.
"Sekitar pukul 23.35 WIT piket Satreskrim dan Sabhara melaksanakan patroli sekitar Kota Piru, ditemukan sekelompok orang bermain judi tepat di kompleks markas, " kata Kasat Reskrim Polres SBB, Iptu Richard Hahury, ketika dikonfirmasi, Kamis (7/6).
Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah alat bukti berupa satu set kartu remi dan uang sebesar Rp 300.000. Tindakan Dantje beserta rekannya akan diproses secara hukum.
"Kita maksimalkan kasus ini hingga ke pengadilan. Memang masih dalam penyelidikan dan kami optimistis harus tuntas. Jangan dibiarkan karena ini merupakan penyakit masyarakat yang harus dituntaskan secara hukum," tegasnya.
ADVERTISEMENT
(Amar)