Menteri Susi Kirim Utusan ke Ambon, Ini Poin Tuntutan Gubernur Maluku

Konten Media Partner
5 September 2019 18:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Gubernur Maluku, Murad Ismail didampingi tim dari Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan keterangan pers kepada wartawan di kantor Gubernur, Kamis (5/9).
Ambonnesia.com-Ambon,-Menteri Keluatan dan Perikanan, Susi Pudjiastututi akhirnya menanggapi pesan 'perang' dari Gubernur Maluku Murad Ismail. Tim khusus dikirim Susi untuk bertemu mantan Kepala Korps Brimob Polri itu.
ADVERTISEMENT
Tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang bertemu Murad di kantor Gubernur, Kamis (5/9) adalah Nilanto Perbowo (Sekjend KKP), Agus Suherman (Dirjen PSDKP KKP), M. Zulficar Mochtar (Dirjen Perikanan Tangkap KKP), dan Yunus Husein (Staf Khusus Satgas 115).
Gubernur mengapresiasi tanggapan cepat menteri Susi. “Saya sangat apresiasi Menteri Susi, karena dengan tenang menanggapi masalah ini dengan mengirimkan orang-orangnya ketemu saya," kata Murad.
Dia mengakui, selama ini pemerintah daerah dan pihak kementerian kurang melakukan komunikasi bersama terkait pengelolaan sektor perikanan di Maluku. Padahal kata Murad, ada tiga hal yang perlu dilakukan, yakni komunikasi, koordinasi dan kolaborasi.
"Kita main ke pusat sehingga orang pusat merasa dilangkahi. Awal semua itu karena tidak ada komunikasi dan kolaborasi," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Dalam pertemuan tersebut, gubernur menyampaikan lima poin permintaan kepada Susi Pudjiastuti. Pertama, meminta pemerintah pusat segerah merealisasikan janji-janjinya kepada masyarakat Maluku, terkait menjadikan Maluku sebagai lumbung ikan nasional (LIN) dalam bentuk regulasi maupun program kebijakan.
Kedua, mendedak DPR-RI dan Pemerintah Pusat segera mengesahkan Rancangan Undangan-Undang (RUU) Kepulaulan menjadi Undang-Undang (UU).
Ketiga, meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti segera memberi paraf kepada Peraturan Presiden (Perpres) soal lumbung ikan nasional.
Keempat, mendedak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) segera menyetujui paraf zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang sudah diajukan Pemerintah Maluku. Kelima, mendesak Pemerintah Pusat agar mengeluarkan peraturan pemerintah dengan mencantumkan objek kelautan dalam retribusi daerah.
Menanggapi permintaan gubernur, Sekjen KKP Nilanto Perbowo mengatakan, apa yang disampaikan gubernur akan diteruskan kepada Menteri Susi Pudjiastuti.
ADVERTISEMENT
"Selanjutnya tentu kami akan menyampaikan apa-apa yang telah kita tetapkan langsung dari bapak Gubernur sekembalinya kami ke Jakarta," jelasnya.
Sebelumnya, pencanangan Maluku sebagai lumbung ikan nasional pernah dicanangkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2010 lalu. namun rencana tersebut tak kunjung direalisasi. Tahun 2017, pemerintah daerah melalui Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua kembali menagih janji serupa, namun lagi-lagi belum ada kejelasan.
Padahal, draf terkait lumbung ikan nasional itu sudah ditandatangani Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menko Kemaritiman serta Sekretaris Kabinet dan telah disetujui. Hanya saja, hingga saat ini draf tersebut belum ditandatangani Menteri Susi untuk disetujui Presiden Joko Widodo. (Mona)