Nyaris Bangkrut, Gubernur Maluku Copot Direksi Perusahaan Daerah Panca Karya

Konten Media Partner
23 September 2018 20:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nyaris Bangkrut, Gubernur Maluku Copot Direksi Perusahaan Daerah Panca Karya
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ambon,-Jajaran Direksi Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya, akhirnya diganti. Buruknya kinerja dan pendapatan yang tidak sesuai target menjadi alasannya.
ADVERTISEMENT
Jajaran direksi yang diganti yakni, Afras Pattisahusiwa Direktur Utama PD Panca Karya, mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Maluku, Anthonius Sihaloho. Sedangkan Ketua Dewan Pengawas, Rully Munandar digantikan mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku, Femy Sahetapy.
Sementara itu, jabatan Direktur Pemasaran Operasional yang sebelumnya dijabat Yance Wenno diserahkan ke Tammat. R Talaohu. Gubernur Maluku Said Assagaff berharap PD Panca Karya bisa memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya berharap serah terima jabatan ini menjadi langkah strategis yang arahnya ditujukan kepada penguatan kapasitas dan kapabilitas kepemimpinan, manager dan staf, sehingga kedepan akan menjadi salah satu perusahaan daerah yang dapat memberikan kontribusi yang baik bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Gubernur Assagaff dalam sambutan tertulisnya disampaikan Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Halim Daties pada acara Serah Terima Jabatan Ketua Dewan Pengawas, Direktur Utama dan Direktur Operasional Pemasaran PD Panca Karya, di Kantor Gubernur Makuku Jumat, (21/9).
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, serah terima ini penting guna menumbuhkan cara pandang yang baru di tubuh perusahaan sehingga mempunyai ide kreatif dan inovatif.
Menurut dia, pergantian pimpinan merupakan hal yang lumrah dalam mekanisme sebuah perusahaan dan merupakan bagian dari upaya peningkatan akselerasi dan kinerja organisasi untuk merespon berbagai tuntutan lingkungan, strategi dari berbagai harapan yang berkembang di masyarakat untuk peningkatan kinerja dari perusahaan itu sendiri.
“Dalam dimensi ini, maka penyelenggaraan tugas pengabdian, harus ditopang oleh karakter kepimpinan yang efektif, handal dan berdaya saing serta melayani terutama dalam hal mengelola PD Panca Karya,” tuturnya.
Selain itu, karakter kepemimpinan tangguh dan tahan uji, dinilai Assagaff, adalah merupakan acuan dan sebuah kriteria utama yang penting, sehingga perusahaan yang dipimpin itu mampu berjalan sesuai koridor, fungsional dan memiliki akuntabilitas yang handal.
ADVERTISEMENT
“Panca Karya dapat mengambil peran dan bersaing dengan perusahaan lainnya di daerah ini, sehingga dapat mengambil bagian dalam konteks pembangunan perekonomian daerah Maluku dan memberikan kontribusi positif dalam membangun dan menumbuhkan daya saing ekonomi yang kuat dalam menghadapi pasar bebas,” ujar Assagaff.
Dapat Nilai Buruk Dari BPK
Tiga tahun berturut-turut Perusahaan Daerah (PD) Panca Karya dinilai buruk. Manajemen keuangan tidak sehat. Sebagian hak-hak karyawan pun tidak dibayar.
Perusahaan ini dinilai buruk sejak 2016. Berdasarkan hasil evaluasi kinerja dari Badan Pemerika Keuangan Provinsi (BPKP), nilai kinerja PD Panca Karya hanya 30,37 atau kategori tidak baik. Pada 2015, masih masuk kategori cukup baik.
Pada 2017, kinerja PD. Panca Karya mendapat nilai 30,02 atau kategori tidak baik. Tahun ini, perusaan tidak dapat meningkatkan kinerjanya, karena memperoleh nilai 32,64.
ADVERTISEMENT
BPKP kemudian merekomendasikan kepada Gubernur Maluku mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh BPKP dalam mengambil kebijakan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Maluku Nomor 4 Tahun 2012 tentang Perusahaan Daerah Panca Karya.
Masalah-masalah tersebut berdampak sistemik. Termasuk gaji karyawan yang tidak sanggup dibayar pihak perusahaan.
Pada 25 Juni 2018, sejumlah karyawan melakukan demo di kantor DPRD Maluku, menuntut penggantian direksi. Demo dengan tuntutan yang sama, juga dilanjutkan pada 12 Juli.
Kepala urusan administrasi pelayaran PD Panca Karya, Peky Tuhumury yang ikut dalam demo kala itu mengaku, ratusan karyawan di PD Panca Karya amat resah. Pasalnya, sejumlah hak mereka belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.
"THR kami belum dibayar, gaji bulan Juni juga belum dibayar, jasa produksi tahun 2016 dan 2017, gaji 13, dan uang makan bulan Juni juga belum dibayar," bebernya kepada Ambonnesia.com.
ADVERTISEMENT
BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan karyawan juga ditolak oleh pihak rumah sakit, karena pihak perusahaan belum membayar angsuran. Fasilitas untuk pelayanan seperti jaringan wifi di kantor PD Panca Karya juga telah diputus karena tidak membayar pajak.
Padahal, total pendapatan tiap enam unit kapal Rp 24 miliar per tahun. Sementara Biaya perjalanan Dinas Direktur PD Panca Karya justru dinaikkan dari yang sebelumnya itu sebesar Rp.9,2 juta, menjadi Rp15,5 juta pada 2017. (LAN)