news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kepala Sekolah di Maluku Diduga Korupsi Dana BOS

Konten Media Partner
8 Juni 2018 1:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi korupsi (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi korupsi (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Ambon,- Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri (SMA N) 5 Tanah Goyang di Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, Abidin Papalia, diduga menyalahgunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) karena pemanfaatannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).
ADVERTISEMENT
Dugaan penyalahgunaan dana BOS tersebut diketahui oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Seram Bagian Barat Komite Eksekutif Badan Penelitian Aset Negara Aliansi Indonesia (BPAN AI) setelah melakukan investigasi.
Ketua DPC Serang Bagian Barat Komite Eksekutif BPAN AI, Mahyudin Waliulu, mengatakan hasil investigasi tersebut menyatakan Abidin telah melakukan perbuatan melawan hukum. Abidin disebut menggunakan dana BOS tidak mengacu pada petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penyalahgunaan dana itu disebut dilakukan sejak 2016 sampai 2018.
"Setelah kami dari aliansi melakukan investigasi di sekolah tersebut, ternyata dana BOS tidak sesuai dengan Juknis yang ada," kata Mahyudin Waliulu saat dihubungi via telepon seluler, Kamis (7/6).
Masalah tersebut, kata dia, sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Ia mengungkapkan, Abidin Papalia kurang transparan mengenai pembahasan kegiatan dan anggaran dana sekolah.
ADVERTISEMENT
"Kepala Sekolah juga tidak pernah melakukan rapat rencana pembahasan kegiatan dan anggaran dana sekolah yang melibatkan Bendahara, Dewan Guru dan Komite Sekolah," ujarnya.
Abidin juga tidak pernah menginformasikan secara tertulis rekapitulasi penerimaan dan penggunaan dana BOS tiap semester. Selain itu, pihak sekolah juga kerap memungut iuran yang tidak seharusnya.
"Dalam investigasi, kita juga temukan pungutan iuran komite sebesar Rp 350 ribu per bulan, serta uang Ujian Nasional sebesar Rp 450 ribu per siswa," ungkapnya.
Sementara itu, Abidin membantah tudingan pemanfaatan dana BOS yang disebut tidak sesuai dengan petunjuk teknis.
"Kita telah melakukan semua program sesuai dengan petunjuk teknis yang ada," katanya saat dihubungi ambonnesia.com.
(Nayla)