Parpol Dihimbau Daftarkan Bacaleg Lebih Awal

Konten Media Partner
14 Juli 2018 20:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ambon,-Ketua KPU Maluku, Syamsul Rifan Kubangun menghimbau partai politik untuk mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) lebih awal. Parpol akan keropotan bila kekurangan berkas Bacaleg saat mendaftar pada hari terakhir.
ADVERTISEMENT
"Saya harap partai tidak mendaftarkan Bacalegnya pada hari terakhir pendaftaran nanti, karena ada berkas perbaikan nanti yang harus dilengkapi untuk mencegah kemungkinan terburuk," kata Rivan kepada wartawan di Ambon, Sabtu (14/7).
Dia mengatakan, jika partai tetap mengajukan Bacalegnya pada hari terkahir akan menyulitkan KPU. Bila ada berkas yang tidak lengkap. Apalagi, tidak ada perpanjangan masa pendaftaran.
"Sesuai dengan jadwal, pendaftaram dibuka mulai dari tanggal 4 Juli sampai dengan 17 juli 2018. Sesuai dengan peraturan dan jadwal, maka tidak ada lagi perpanjangan waktu," jelas Rifan.
Setelah proses pendaftaran selesai, KPU akan langsung melakukan verifikasi berkas. "Setelah ini (pendaftaran) kami akan langsung masuk dengan proses verifikasi semua berkas Bacaleg. Dalam verifikasi tersebut, akan dilihat terlebih dulu itu tentang pengajuan partai politik, apakah memenuhi seluruh persyaratan atau tidak," katanya.
ADVERTISEMENT
Dari informasi yang diperoleh Ambonnesia.com, hingga Jumat (13/7) malam, belum ada satupun partai mendaftarkan Bacalegnya.
(Amar)