Pemda Maluku Tenggara Bakal Berlalukan Perda Lingkungan

Konten Media Partner
28 Januari 2019 19:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Maluku Tenggara Muhammad Taher Hanubun (Foto: ist)
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Maluku Tenggara Muhammad Taher Hanubun (Foto: ist)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ambonnesia.com,Ambon,-Pemerintah Daerah Maluku Tenggara bakal memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan lingkungan. Baik perda lingkungan di darat maupun terhadap wilayah perairan. Bupati Maluku Tenggara, Muhammad Taher Hanubun kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan segera membuat rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang kebersihan lingkungan untuk ditetapkan dan diberlakukan. "Iya, kita akan segera membuat perda terkait kebersihan lingkungan di Malra. Bukan tentang lingkungan di darat saja tapi juga lingkungan perairan juga harus diberlakukan," kata Hanubun, Senin (28/1). Menurutnya, perda terkait kebersihan lingkungan di darat maupun laut itu harus diberlakukan di Maluku Tenggara, pasalnya selain untuk menjaga lingkungan masyarakat tetap bersih dan sehat, juga untuk melindungi habitat serta biota laut yang ada dikawasan perairan di daerah itu. "Perda itu diberlakukan agar juga membatasi masyarakat untuk memperoleh ikan dengan cara-cara yang tidak benar, seperti meracun dan juga dengan cara bom yang nantinya dapat merusak kerang-kerang atau tempat berkembangbiaknya biota laut," tuturnya. (AHS)
ADVERTISEMENT