Pemerintah Kota Ambon Bentuk Tim Pengawasan Orang Asing

Konten Media Partner
2 Maret 2019 16:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melantik Tim PORA (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy melantik Tim PORA (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Ambonnesia.com-Ambon,-Pemerintah Kota Ambon membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kota Ambon dan juga Tim PORA kecamatan untuk mengawasi masuknya tenaga kerja asing (TKA).
ADVERTISEMENT
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy mengatakan Tim PORA dibentuk guna mengontrol dan mengawasi masuknya orang asing sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dalam undang-undang.
“Selama enam (6) tahun saya menjabat, baru kali ini Tim PORA dibentuk. Padahal ini kebutuhan normatif yang sudah ditetapkan Undang-undang," kata Walikota Ambon saat dikonfirmasi, Sabtu (2/3).
Walikota berharap, Tim PORA bisa mendukung upaya pemerintah dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Karena menurutnya, hal itu merupakan bagian dari tugas aparatur pemerintah daerah untuk mengantisipasi masa depan kota ini lewat sebuah kebijakan terkait pengawasan.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon, Afrizal menambahkan, ada dua faktor yang jadi perhatian khusus Tim Pora yang baru saja dibentuk itu. Yakni dari sisi gangguan keamanan negara serta sisi manfaat dalam investasi.
ADVERTISEMENT
“Saya sangat berharap orang asing masuk kesini harus perhatikan, karena ada sisi negatif dan sisi keuntungan katakanlah untuk investasi. Kita harus tingkatkan pelayanan orang asing. Menyatukan informasi khususnya di Maluku dan Ambon,” tuturnya. (AHS)