Pengembangan Kasus BNI, Polisi Datangkan Mobil Tersangka Dari Surabaya

Konten Media Partner
26 November 2019 18:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mobil Toyota Alphard milik FY, tersangka pembobolan dana nasabah Bank BNI Cabang Utama Ambon tiba di Pelabuhan Yossudarso, Ambon (Foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Mobil Toyota Alphard milik FY, tersangka pembobolan dana nasabah Bank BNI Cabang Utama Ambon tiba di Pelabuhan Yossudarso, Ambon (Foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ambonnesia.com-Ambon,-Mobil mewah milik tersangka FY, pembobol dana miliaran rupiah milik nasabah Bank BNI Cabang Utama Ambon yang diamankan di Surabaya beberapa waktu lalu, tiba di Pelabuhan Yosudarso, Ambon. Kepolisian Daerah Maluku (Polda) Maluku mendatangkan mobil itu untuk kebutuhan penyidikan.
ADVERTISEMENT
Mobil jenis Toyota Alphard tipe G warna hitam dengan nomor polisi DE 537XX datang dengan jasa pelayaran PT SPIL. Jasa pelayaran itu pula yang dipakai tersangka, mengirim mobilnya ke Surabaya untuk disembunyikan. Namun berhasil disita pihak kepolisian.
Salah satu petugas jasa pelayaran PT SPIL membuka peti kemas berisi mobil Toyota Alphard yang didatangkan dari Surabaya, Jawa Timur
"Barang bukti, satu unit Mobil Alphrad sudah tiba di Pelabuhan Yosudsrso Ambon," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat, Selasa (26/11).
Menurut Ohoirat, saat ini barang bukti telah berada di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus di kawasan Mangga Dua, Ambon untuk dilakukan pengembangan kasus.
Pengembangan kasus ini dilakukan agar mengungkap aset-aset lain yang disembunyikan tersangka termasuk keterlibatan pihak lain dalam melakukan aksi pembobolan dana nasabah.
Ada 33 nasabah yang telah melaporkan tindakan penggelapan yang dilakukan tersangka. Mereka juga dimintai keterangan ihwal kasus yang menimpa salah satu pegawai BNI itu.
ADVERTISEMENT
Dia berharap, kasus ini segera diselesaikan sesuai instruksi Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa. Sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran dan ketidakpercayaan publik terhadap lembaga perbankan maupun lembaga kepolisian.
“kami segera tuntaskan, agar masyarakat korban penipuan FY bisa lega,” ungkapnya.