Perdagangan Satwa Liar di Maluku Masih Marak

Konten Media Partner
9 Januari 2020 23:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
(Foto: dok. ambonnesia/BKSDA Maluku)
zoom-in-whitePerbesar
(Foto: dok. ambonnesia/BKSDA Maluku)
ADVERTISEMENT
Ambonnesia.com-Ambon,-Perdagangan satwa langka secara ilegal masih marak dilakukan, di Maluku pada medio 2019 sebanyak 586 dari berbagai jenis burung endemik berhasil diamankan. Burung-burung tersebut merupakan hasil sitaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku dari sejumlah orang yang melakukan perdagangan burung ataupun perburuan liar.
ADVERTISEMENT
Data BKSDA Maluku menyebutkan, burung nuri Maluku merupakan jenis burung yang paling banyak diamankan, sebanyak 210 ekor. Kegiatan perburuan liar maupun perdagangan burung yang dilindungi hingga saat ini sulit diputus, lantaran diminati oleh mereka yang hobi mengoleksi burung langka. Harga burung-burung itu di pasaran terbilang cukup mahal.
“Yang paling banyak kami amankan itu jenis nuri Maluku, selanjutnya kasturi Ternate dan perkici dagu merah, ” kata Kepala BKSDA Iman Ahmadi, Kamis (9/1).
Menurut dia, angka tersebut bisa ditekan jika masyarakat sadar pentingnya keberlangsungan ekosistem alam. Informasi soal perdagangan dan dan perburuan satwa liar ini dikantongi dari masyarakat. Sepanjang tahun 2019, BKSDA Maluku mendapat 67 laporan masyarakat.
“laporan TSL valid yang masuk ada 67,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Pada Rabu, (8/1) kemarin, BKSDA Maluku juga mengamankan seokor burung julang Papua (Ryteceros plicatus) di kawasan pemukiman Kebun Cengkeh, Kecamatan Sirimau. Burung endemik tersebut diduga merupakan peliharaan warga. Pasalnya, burung itu sudah jinak saat diamankan petugas.
Burung julang Papua yang diamankan di kawasan Kebun Cengkeh, Ambon, Rabu (8/1) (Foto: BKSDA Maluku)
Burung tersebut kini diamankan di kandang milik BKSDA Maluku di kawasan Passo, Kota Ambon untuk diobati. Kata dia, ketika ditemukan burung itu tampak kurus lantaran sakit. Usai diobati, rencananya akan dilepasliarkan ke alam.
"Kami akan berkordinasi dengan BKSDA Papua untuk dilakukan pelepasliaran," ungkapnya.
Pihaknya belum dapat memastikan penyebab burung rangkong itu berkeliaran bebas di areal padat penduduk, pasalnya jenis burung ini mudah tersingkir atau punah jika berada di daerah dekat pemukiman warga atau bukan pada habitat tempat tinggalnya.
ADVERTISEMENT
“Ada dugaan burung ini dipelighara, tapi kami belum bisa memastikan pemiliknya,”