Polda Bantah Ditres Narkoba Gerebek Rumah Kepala BNN Maluku

Konten Media Partner
9 Agustus 2018 21:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ambon,-Kepolisian Daerah (Polda) Maluku membantah adanya penggrebekan dugaan pesta narkoba di rumah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku, Brigjen Pol Rusno Prihardito, Rabu malam, (8/8). Kepala Bagian Humas Polda Maluku, M Roem Ohoirat mengatakan, Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Maluku, hanya menangkap dua tersangka kurir narkoba di sekitar kediaman Kepala BNN Maluku di Lorong Petra, Kawasan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Ambon. "Memang benar ada penangkapan di situ. Tapi kejadiannya di luar rumah," kata Ohoirat kepada awak media di Mapolda Maluku, Kamis (9/8). Ohoirat menjelaskan, dua orang berinisial RL dan JL berhasil diringkus Ditres Narkoba adalah pegawai salah satu jasa pengurangan barang. Keduanya diringkus bedasarkan hasil pengembangan paska penangkapan dua oknum anggota Polri yang bertugas di BNN Maluku dengan inisial Brigpol AL dan AT di Kawasan Kudamati, Kecamatan Nusaniwe. "Dua orang inilah yang kita cari keberadaanya ternyata ada di kediaman BNNP. Kita melakukan penangkapan disitu. Barang bukti juga tidak ada di kediaman Kepala BNN," ungkapnya. Sebelumnya, diduga Ditres Narkoba Polda Maluku menangkap empat orang dari rumah Kepala BNN Maluku Rabu Malam kemarin. Empat orang tersebut ditangkap saat sedang pesta sabu. (Yusuf)
ADVERTISEMENT