Polisi Menyita 300 Liter Sopi di Pelabuhan Hunimua

Konten Media Partner
16 Februari 2019 16:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
300 liter miras (Sopi) hasil diamankan di Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. (Foto: ist)
zoom-in-whitePerbesar
300 liter miras (Sopi) hasil diamankan di Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. (Foto: ist)
ADVERTISEMENT
Ambonnesia.com-Ambon,-Sebanyak 300 liter Minuman Keras (Miras berhasil disita personil PRC Satuan Sabhara Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Sabtu (16/2).
ADVERTISEMENT
Ratusan miras lokal jenis sopi itu disita polisi di Pelabuhan Hunimua, Desa Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah saat melakukan razia.
Kasubag Humas Polres Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy kepada Ambonnesia.com mengatakan, razia dilakukan kepada seluruh kendaraan roda empat yang menumpangi kapal feri dari Pulau Seram.
"Dari hasil razia, petugas kami yang dipimpin langsung oleh Kanit PRC Aiptu Burhan Nawir itu berhasil temukan 300 liter miras jenis sopi yang di kemas di dalam kantong plastik kemudian dimasukan ke dalam karung dan karton," ujar Ipda Julkisno.
Kata dia, sopi tersebut berasal dari Pulau Seram yang dititipkan oleh pemiliknya di Bus Trans Seram untuk dipasok kepada para penjual di Kota Ambon.
ADVERTISEMENT
"Hasil razia tersebut langsung diamankan ke Mapolres Pulau Ambon, dalam waktu dekat akan dilakukan pemusnahan," katanya. (AHS)