Polisi Musnahkan 3 Tempat Pembuatan Miras Sopi di Hutan Pulau Buru

Konten Media Partner
29 Mei 2018 21:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Musnahkan 3 Tempat Pembuatan Miras Sopi di Hutan Pulau Buru
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ambon,- Kepolisian Resor Pulau Buru bersama Satuan Brimob memusnahkan tiga tempat penyulingan minuman keras tradisional jenis sopi. Pemusnahan dilakukan setelah aparat melakukan penyisiran di sebelah Utara Desa Jamilu, Kabupaten Buru, Senin (28/5).
ADVERTISEMENT
1.300 liter bahan dasar sopi yakni sageru dimusnahkan bersama lima drum yang diduga menjadi wadah penampung hasil penyulingan.
"Adapun Pemilik tiga lokasi penyulingan tersebut masih dalam pengejaran, karena saat tim tiba di lokasi pemiliknya sudah tidak ada," kata Kapolres Buru AKBP Adityanto Budi Satrio, saat dihubungi via telefon seluler, Selasa, (29/5).
Kapolres Pulau Buru, AKBP Adityanto Budi Satrio menyatakan, operasi pemberantasan miras ilegal termasuk jenis sopi akan terus digalakan. Pasalnya, diperkirakan tempat penyulingan jenis sopi masih banyak di dalam hutan.
Sementara itu, pemusnahan tiga tempat penyulingan sopi tersebut merupakan salah satu sasaran operasi Penyakit masyarakat Siwalima 2018 yang digelar Polda Maluku.
Polisi Musnahkan 3 Tempat Pembuatan Miras Sopi di Hutan Pulau Buru (1)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Muhammad Roem Ohoirat mengungkapkan, memberantas peredaran minuman keras jenis Sopi, aparat kepolisian tidak hanya menyasar penjual maupun pengedar, namun juga menyasar produsen atau tempat penyulingan.
ADVERTISEMENT
"Untuk menyasar Produsen Sopi, operasi tidak dilakukan dì perkampungan, tetapi dilakukan di hutan-hutan, karena tempat penyulingan Sopi selama ini lebih banyak dilakukan di hutan," ungkapnya.
( Yusuf Samanery )