news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polres Ambon Ungkap Pembelian Narkoba Via Online

Konten Media Partner
4 Februari 2019 18:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Ambon Ungkap Pembelian Narkoba Via Online
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ambonnesia.com-Ambon,-Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berhasil mengungkap bisnis narkoba via online di Kota Ambon. Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease, AKBP Sutrisno Hady Santoso, kepada wartawan mengungkapkan, saat ini narkoba marak diperjualbelikan via online. Narkoba tersebut didatangkan dari luar Maluku melalui jasa pengiriman barang yang menggunakan transportasi darat maupun laut. "Narkoba jenis ganja yang dikirim itu terbanyak dari daerah Papua dan Jakarta. Sementara jenis sabu dari Makassar, Surabaya dan Jakarta. Selanjutnya, jenis pil PCC dari Kendari, dan Tambakau Gorila dari Bandung," ujar AKBP Sutrisno Hady Santoso, Senin (4/2). Awal tahun 2019, pengguna narkoba  di daerah ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2018 di periode yang sama. Kepolisian Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease berhasil menjaring 11 pemilik narkoba baik pada Januari maupun di awal Februari ini. 11 pelaku yang ditangkap Polres Ambon masing-masing berinisial YWC, PU, SM, FM, HH, MN, SO, R, IW, SJ, dan AZ. Narkoba yang diamankan berupa sabu, ganja serta pil PCC termasuk tembakau gorila. "Mereka sementara sedang menjalani penahanan di rumah tahanan Polres Ambon dan kasusnya masih dalam penyidikan guna pemberkasan perkara oleh penyidik Sat Narkoba setempat," terangnya. Informasi yang sementara diperoleh, selain untuk dikonsumsi para pelaku menjualnya dengan sasaran variatif, mulai dari pelajar hingga menyasar ibu rumah tangga. "Intinya mereka cari keuntungan dan juga menghilangkan stres," jelasnya. Kata Kapolres, barang bukti yang bersumber dari 11 pelaku itu berupa Ganja seberat 7,3 gram dan sabu-sabu seberat 8,6 gram. "Untuk klasifikasi tersangka, yakni Bandar 20 persen, pengedar 40 persen, pemakai 40 persen," tandasnya. (AHS)
ADVERTISEMENT