Ratusan Miliar Disiapkan untuk Pilkada di Maluku

Konten Media Partner
27 Juni 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Pilkada serentak. (Foto: Istimewa)
Ambonnesia.com-Ambon,-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku dan empat pemerintah kabupaten di Maluku sedang mempersiapkan pelaksanaan Pilkada pada tahun 2020 mendatang. Diperkirakan anggaran Pilkada mencapai ratusan miliar.
ADVERTISEMENT
Anggota KPU Maluku, Almudatsir Sangadji menjelaskan, anggaran Pilkada empat kabupaten, yakni Seram Bagian Timur, Buru Selatan, Kepulauan Aru dan Maluku Barat Daya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Saat ini, KPU masing-masing kabupaten telah merancang anggaran untuk diusulkan ke pemerintah daerah.
Untuk kelancaran tahapan pemilihan, pemerintah daerah dan DPRD harus menyiapkan anggaran pemilihan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2020.
Sebab Pasal 8 draft peraturan itu menyebutkan KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota menunda tahapan penyelenggaraan pemilihan apabila sampai dengan pembentukan PPK dan PPS belum tersedia anggaran pemilihan.
Itu artinya jika mengacu kepada jadwal tahapan, maka anggaran pemilihan sudah harus ditetapkan sebelum pembentukan PPK dan PPS.
ADVERTISEMENT
“Karena itu empat daerah di Maluku yang akan menggelar pilkada agar bisa memastikan kesiapan penganggaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilihan,” katanya.
KPU Buru Selatan berencana mengajukan anggaran pemilihan sebesar Rp 22 miliar hingga Rp 25 miliar, KPU Maluku Barat Daya mengajukan perencanaan anggaran pemilihan Rp 28 miliar, sedankan KPU Seram Bagian Timur mengajukan Rp 38 miliar dan KPU Kepulauan Aru baru akan mengajukan anggaran yang memadai ke pemerintah daerah dan DPRD.
KPU Maluku berharap, kesiapan teknis sesuai tahapan program dan jadwal dalam draft peraturan yang akan dilakukan KPU dan Bawaslu kabupaten di empat daerah tersebut dapat berjalan sesuai rencana. Termasuk mendapat dukungan anggaran dari pemerintah daerah maupun DPRD setempat. Hal ini untuk memastikan tahapan penyelenggaraan berjalan sesuai draft peraturan yang disahkan nantinya.
ADVERTISEMENT
“Sebab sukses penyelenggaraan pemilihan serentak, tidak hanya bergantung pada kesiapan teknis dan tahapan, namun juga dukungan anggaran. Sebab pemilihan serentak anggarannya tidak berasal dari APBN, namun dari APBD,” pungkasnya. (Amar)