Rekayasa Lalu Lintas di Ambon Mandek karena Minimnya Pembatas Jalan

Konten Media Partner
23 Mei 2018 4:07 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi lalu lintas. (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lalu lintas. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Mengatasi kemacetan lalu lintas, Dinas Perhubungan Kota Ambon melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah titik. Namun, upaya rekayasa lalu lintas tidak menuai hasil. Akibatnya, sejumlah titik di Kota Ambon masih saja macet. Hal ini dikarenakan minimnya pembatas jalan yang dibutuhkan Dishub Kota Ambon sangat terbatas.
ADVERTISEMENT
"Kita telah berupaya untuk melakukan rekayasa lalin di sejumlah titik di Kota Ambon. Tapi, upaya tersebut belum membuahkan hasil yang maksimal, karena masih terjadi kemacetan. Hal ini dikarenakan kita terbatas soal road barriers yang digunakan untuk membagi jalur lalin," ujar Plt Dishub Kota Ambon Robby Sapulette kepada wartawan, Selasa (22/5).
Dia mengatakan, upaya rekayasa lalu lintas itu sudah dilakukan seperti di Jalan Tulukabessy, Jenderal Sudirman, Jalan Rijali, Jalan Mutiara hingga menuju jalan Pantai Mardika. Namun, kekurangan material pembatas jalan menjadi salah satu penyebab mandeknya rencana tersebut.
Pembatas jalan yang dimiliki Dinas Perhubungan Kota Ambon hanya sejumlah 30 sementara yang dibutuhkan sebanyak 400. Dia mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi serta melibatkan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku.
ADVERTISEMENT
“Rekayasa sudah kita atur tetapi kita butuh peralatan pembatas jalan road barrier untuk menyekat atau membagi lajur lalu lintas. Karena sementara ini kita hanya punya 30 buah, sementara yang kita butuh itu 400 buah,” ujarnya.
Penambahan jumlah pembatas jalan kata dia masih diusulkan. Perlunya pembatas jalan tersebut menyekat lajur kendaraan agar pengendara sepeda bermotor ikut menyesuaikan arah yang telah ditentukan lewat pembatas jalan.
“Kita sudah minta bantuan Pemerintah mereka punya 70 buah. Tetapi baru 100 buah dan masih butuh 300 buah. Dan karena anggarannya tidak ada di 2018, kita sementara berkoordinasi untuk pengadaan. Bahkan nanti akan berkoordinasi dengan Dilantas Polda Maluku,” ujarnya.