Salah Input Perolehan Suara, KPU Maluku Tengah Minta Maaf

Konten Media Partner
19 April 2019 17:51 WIB
Hasil real count sementara berdasarkan scan C1. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Hasil real count sementara berdasarkan scan C1. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Ambonnesia.com-Ambon,- Kesalahan memasukan data ke sistem penghitungan suara (Situng) KPU memantik kemarahan dari sebagian pendukung pasangan Prabowo-Sandi di Maluku Tengah. KPU menyebut, itu merupakan kekeliruan dan sudah mengkoreksi kesalahan tersebut.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Ketua KPU Maluku Tengah, Abdussamad Ningkeula, menyampaikan permohonan maaf lewat status Facebooknya, Jumat (19/4). Ia mengakui, terjadi kesalahan saat memasukan data C1 di situs Situng milik KPU.
Diketahui, pada Kamis (18/4) pukul 18.57 WIT, operator Situng melakukan pembukaan amplop dokumen C1 (formulir C1-KWK) yang berisi perolehan suara tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). Di atas amplop tersebut tertulis Kecamatan Kota Masohi, Kelurahan Lesane TPS 6.
Namun, isi di dalam amplop tersebut adalah lampiran C1 milik Kelurahan Namasina TPS 6. Pukul 19.15 WIT, operator baru menyadari bahwa data yang diinput pada Kelurahan Lesane TPS 6 adalah informasi yang seharusnya diinput pada Kelurahan Namasina TPS 6.
Setelah itu operator berusaha menghubungi operator Situng pusat untuk unlock dan me-reset informasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Pada TPS 6, Kelurahan Lesane, pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 99 suara. Namun, karena yang diinput adalah TPS 6, Kelurahan Namasina, pasangan dengan nomor urut 02 hanya 5 suara, dan pasangan 01 149 suara di Situng KPU RI.
“Pukul 22.00 WIT, setelah kami berusaha berkoordinasi ke Situng pusat baru bisa diperbaiki kesalahan informasi itu. Sehingga dapat kami laporkan bahwa data yang seharusnya diinput pada lokasi data kelurahan Namasina TPS 6 sudah kami perbaiki,” kata Ningkeula.
Ketua KPU Syamsul Rifan Kubangun yang dikonfirmasi, juga mengaku, kesalahan tersebut telah dikoreksi.
“Jadi, waktu diinput, di sampulnya tertulis TPS Lesane. Padahal, isinya Namasina. Itu istilahnya salah kamar. Nah, setelah diketahui, KPU Maluku Tengah langsung berkoordinasi dengan operator dari pusat (KPU RI) untuk unlock,” ujar Syamsul pada Jumat (19/4).
ADVERTISEMENT
Kesalahan memasukkan data ini sempat viral di media sosial. Simpatisan dan pendukung pasangan Prabowo-Sandi bahkan menuding KPU Maluku Tengah sengaja salah memasukkan data perolehan suara.
Atas kesalahan itu, Ningkeula memohon maaf sekaligus berterima kasih kepada masyarakat yang telah mengawal proses penghitungan suara hingga mengingatkan KPU tentang kesalahan tersebut.
“Bagi warga masyarakat yang telah mengkonsumsi informasi elektronik yang atas kesalahan kami, maka bersama ini kami atas nama ketua KPU Kabupaten Maluku Tengah, menyatakan kesalahan kami dan meminta maaf atas ketidaktelitian kami atas penyajian informasi pada portal Situng. Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kami haturkan atas partisipasi warga yang dengan cepat mengingatkan kami, semoga tidak terjadi lagi kesalahan yang kami lakukan,” ungkapnya.
Formulir C1-KWK dan portal SITUNG KPU yang menunjukkan perbedaan jumlah perolehan suara di TPS 6, Kelurahan Lasane, Maluku Tengah. (Foto: istimewa)
(Amar)
ADVERTISEMENT