Tiga Calon Senator Maluku Resmi Diberhentikan

Konten Media Partner
18 September 2018 18:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiga Calon Senator Maluku Resmi Diberhentikan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ambon,-Tiga calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia daerah pemilihan Maluku, yaitu Fredy Latumhina, Hermanus Hattu dan Djunadi Rupellu resmi diberhentikan dari partai politik masing-masing.
ADVERTISEMENT
Fredy Latumahina merupakan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Hermanus Hattu kader partai Nasional Demokrat (Nasdem) Provinsi Maluku dan Djunadi Rupellu, kader Partai Kebangkian Bangsa (PKB) kabupaten Buru. Surat Keputusan (SK) ketiganya telah diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu syarat untuk ditetapkan dalam Daftar Calon Tetap (DCT) DPD RI.
“Yang sudah resmi diberhentikan dan menyerahkan SK pemberhentian, baru tiga orang itu,”kata anggota KPU Provinsi Maluku, La Alwi saat dikonfirmasi ambonnesia.com, Selasa (18/9).
Sedangkan pengurus partai politik lainnya yang juga calon DPD, lanjut Alwi, belum menyerahkan SK pemberhentian. Mereka adalah Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahrtera Maluku, Muhammad Suhfi Majid, Ketua Dewan Penasehat Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya Maluku, Lutfy Sanaky, Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI Perjuangan Maluku, Everd Herman Kermite serta pengurus Golkar, Eddy Sambuaga.
ADVERTISEMENT
Namun, menurut Alwi, mereka bisa membuat surat pernyataan sebagai syarat untuk ditetapkan dalam DCT. Yang berisi pernyataan bahwa telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri dan telah mendapatkan tanda terima dari pimpinan partai politik yang diwakili pada pemilu terakhir.
”Sedangkan yang lain itu berupa pernyataan yang sudah dimasukkan ke KPU RI. Jadi, untuk DCT DPD Maluku tinggal menunggu ditetapkan,”pungkasnya. (Amar)