Tiga Sekolah Ditutup, DPRD: Pemerintah Kota Ambon Tutup Mata

Konten Media Partner
8 Juli 2019 22:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
SMP Negeri 16, SD Inpres 55 dan SD Inpres 54 yang disegel pemilik lahan. (Foto: Istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
SMP Negeri 16, SD Inpres 55 dan SD Inpres 54 yang disegel pemilik lahan. (Foto: Istimewa)
ADVERTISEMENT
Ambonnesia.com-Ambon,-Usai ditutup pada Minggu, 30 Juni lalu, ratusan siswa di tiga sekolah dasar (SD) belum bisa melanjutkan kegiatan belajar mereka.
ADVERTISEMENT
Tiga gedung sekolah itu masing-masing, SMP Negeri 16, SD Inpres 55, dan SD Inpres 54 di kawasan Nania, kecamatan Teluk Ambon.
Alasan ditutupnya tiga sekolah tersebut lantaran, gedung sekolah berdiri di atas tanah sengketa. Sebelumnya, pemilik lahan, Ibrahim Parera telah memperkarakan sengketa lahan dan dinyatakan menang berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Ambon nomor 97/PDT.G/2006/PN.AB 22 Maret 2007, putusan PT Maluku Nomor 24/PDT/2007/PT.MAL tanggal 14 Mei 2007, putusan Kasasi Mahkamah Agung RI nomor 1458 K/ PDT/2007/ 20 Juni 2008.
Hampir sepekan ini, Pemerintah Kota Ambon baru merespon penutupan tiga gedung sekolah tersebut. Pemerintah berjanji bakal menyelesaikan masalah ini.
Sekretaris Kota Ambon, A G Latuheru mengaku telah bertemu ahli waris keluarga Ibrahim Parera, Senin (8/7).
ADVERTISEMENT
Menurut Latuheru, pemilik lahan sudah sepakat untuk membicarakan hal ini lebih lanjut pada 29 Juli nanti. Mengingat nasib pendidikan ratusan siswa, tanda larangan yang dipasang di pintu gerbang tiga sekolah itu akan segera dibuka.
"Tanda larangan di sana sebentar sudah dibuka, agar anak-anak bisa sekolah," ujar Latuheru.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Jacob Usmani mengatakan, masalah tersebut harus disikapi secara serius oleh pemerintah. Sebab, jika tidak, para siswa terancam putus sekolah.
"Kita akan agendakan juga untuk meninjau lokasi bangunan sekolah tersebut. Prinsipnya bahwa kita di Komisi mendorong agar persoalan tersebut secepatnya diselesaikan oleh Pemerintah Kota Ambon terutama Dinas Pendidikan Kota Ambon," jelasnya.
Kasus penutupan sekolah bukan yang pertama kali terjadi di Ambon. Kata dia, sejak tahun 2009 beberapa sekolah pun ditutup karena terganjal masalah lahan. DPRD telah mengingatkan masalah ini melalui Dinas Pendidikan Kota Ambon, namun diabaikan.
ADVERTISEMENT
"Kita harapkan agar pemerintah Kota segera menyelesaikan pembayaran tanah tersebut, agar aktivitas sekolah itu bisa berjalan dengan baik tanpa kendala," katanya.
"Kita sudah sering mengitkan masalah ini ke Dinas Pendidikan Kota Ambon, namun tidak diindahkan. Kali ini harus benar-benar diseriusi, biar segala masalah terkait hal tersebut selesai, lanjutnya. (AHS/MONA)