news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Tolak DOB, Demo Mahasiswa Papua di Ambon Dibubar Paksa Polisi

Konten Media Partner
16 Juli 2019 17:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tolak DOB, Demo Mahasiswa Papua di Ambon Dibubar Paksa Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Ambonnesia.com-Ambon,-Aksi demo penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua oleh mahasiswa asal Papua di Kota Ambon, Maluku berujung kekecewaan. Pasalnya, polisi merampas dan merusak atribut demo, serta membubar paksa para demonstran.
ADVERTISEMENT
Aksi itu digelar di kawasan bundaran patung Dr Johannes Leimena, Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Selasa (16/7).
Pantauan ambonnesia.com, Demo berjalan aman dan tertib. Tidak mengganggu aktivitas lalu lintas kendaraan, namun aksi tersebut dibubarkan. Bahkan pengeras suara milik demonstran dibanting hingga hancur.
"Kami tidak terima dengan sikap semena-mena yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap kami. sebelum melakukan aksi, kami telah penuhi syarat dan ketentuan yang diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan menyampaikan surat permohonan ke Polres Ambon," kata Koordinator aksi, Herman Giban.
Menurutnya, menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga negara. Ketentuan itu diatur dalam dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 (UUD) yakni kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan, tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-Undang.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Abner Holago salah satu orator dalam aksi tersebut meminta aparat kepolisian mengembalikan sejumlah atribut demo yang dirampas serta mengganti pengeras suara yang rusak lantaran dibanting.
"Kami minta tangungjawab dari aparat kepolisian atas atribut kami yang hilang. Kami faham betul itu. Pemberitahuan itu dimaksud agar aksi yang dilakukan mendapat pengawalan dari Polri, agar tidak dianggap sebagai aktifitas yang tidak sah atau bertentangan dengan hukum," tandasnya.
Aksi penolakan pembentukan DOB pada beberapa wilayah di tanah Papua olah mahasiswa asal Papua di Ambon itu nyaris bentrok dengan aparat kepolisian. Mereka dibubar paksa oleh aparat kepolisian dengan alasan tidak mengantongi ijin dari Polres Ambon.
Alasan Penolakan Daerah Otonomi Baru (DOB)
Para mahasiswa meminta pemerintah Republik Indonesia memberikan hak dalam menentukan nasib sendiri.
ADVERTISEMENT
"Kami menolak secara tegas pembentukan DOB di tanah Papua. Kami minta agar pemerintah pusat memberikan hak penentuan nasib sendiri sebagai solusi demokrasi bagi rakyat Papua," tegas Abner Holago.
Menurutnya, DOB sudah diwacanakan sejak 2003 berdasarkan UU nomor 45 tahun 1999 tentang pembentukan provinsi Irian Jaya Tengah, Irian Jaya Barat, Irian Jaya Timur serta isnstruksi presiden nomor 1/2003 itu menimbulkan pro dan kontra.
Hingga wacana tersebut diangkat kembali 2013 lalu, tetap saja mendapat penolakan dari rakyat dan mahasiswa Papua pada 3 Oktober 2013.
Saat ini, DOB kembali diusulkan oleh segelintir elit politik Papua, mulai dari wilayah Mepago, Tabi, Saireri, Animha, Domberai serta beberapa wilayah lainnya di Papua.
Berdasarkan UU 32 tahun 2004 tentang pemekaran daerah provinsi, Papua belum memenuhi standar hukum untuk dijadikan DOB, karena jumlah penduduknya baru berjumlah 4.247.758 jiwa. Jumlah itu pun didominasi oleh orang dari luar Papua.
ADVERTISEMENT
"Jika terjadi pemekaran, maka akan ada pula transmigrasi besar-besaran di seluruh pelosok tanah papua serta dibagi dengan kekuatan militer yang akan mengakibatkan meningkatnya kasus pelangaran HAM terhadap orang Papua ditanahnya sendiri," terangnya.
Dia menjelaskan, pemekaran akan menimbulkan pergeseran budaya, perusakan ekosistem alam dengan alasan pembangunan, masuknya kapitalisme global, eksploitasi dan depopulasi secara drastis. Sehingga pemekaran provinsi dan kabupaten di seluruh tanah Papua merupakan ancaman bagi rakyat Papua.
"Untuk itu, demi menjaga tanah air sebagai mama dalam keberlangsungan hidup dan warisan leluhur bangsa Papua, kami menolak segala upaya pemekaran provinsi dan kabupaten/kota di seluruh tanah Papua," tegasnya.
Mereka meminta agar Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua serta Majelis Rakyat Papua segera memanggil elit politik yang mewacanakan pemekaran di tanah Papua.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Dirjen Otonomi Darah (OTDA) Kemendagri diminta segera menghentikan dan mengeluarkan rekomendasi penolakan terhadap proses pemekaran di Tanah Papua karena tidak memenuhi syarat.
Mereka juga meminta Presiden Joko Widodo untuk memberikan instruksi penolakan dan pemberhentian atas upaya pemekaran Papua Tengah, karena tidak berdasarkan aspirasi murni dari rakyat setempat, tapi kepentingan elit politik. (AHS)