Wakil Bupati Buru Ancam Polisikan Ketua HMI Namlea

Konten Media Partner
8 Juli 2018 22:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan (Foto: Ambonnesia)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan (Foto: Ambonnesia)
ADVERTISEMENT
Ambon,- Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan, membantah terlibat korupsi, sebagaimana tudingan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea, Abjan Mahtelu. Oleh karena itu, Amus meminta Abjan segera mengklarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf.
ADVERTISEMENT
Dalam rilis yang diterima ambonnesia.com, Minggu (8/7), Amus mengultimatum Ketua Umum HMI Cabang Namlea selama 3 x 24 jam untuk menyampaikan klarifikasi pernyataannya di sejumlah media cetak dan media online lokal, 30 Juni lalu. Amus menegaskan, akan menempuh langkah hukum bila Abjan Mahtelu tidak melakukannya.
Wakil Bupati Buru itu menduga, ada motif tertentu dibalik pernyataan Ketua HMI Cabang Namlea.
“Sebab, sejumlah kasus akuntabilitas keuangan di Kabupaten Buru banyak yang terjadi kasat mata dan tengah dalam proses hukum, namun sayangnya HMI tidak menaruh perhatian dan mengadvokasi supaya segera dituntaskan”, ungkapnya.
Dia mengatakan, peran mahasiswa salah satunya adalah agent of control (agen pengontrol) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk itu, selama berstatus sebagai mahasiwa, selain menimba ilmu mereka patut untuk menempa diri dalam organisasi internal maupun eksternal kampus.
ADVERTISEMENT
Tentu saja, mahasiwa dituntut untuk jeli, obyektif, dan tidak ditunggangi kepentingan dalam menyampaikan sikap kritisnya tersebut. Dia menyesalkan pernyataan Abjan Mahtelu di sejumlah media yang menuding dirinya terlibat dalam kasus korupsi anggaran makan minum rumah dinas pada tahun 2017 dengan taksiran dananya mencapai Rp 950 juta.
“Saya pribadi sangat menaruh perhatian terhadap aktivitas kemahasiswaan dan mendukung sikap kritis-obyektif mereka. Namun, seyogyanya kritik dan kontrol dilakukan secara obyektif, tidak parsial, dan dilakukan sesuai koridor aturan main yang berlaku”, demikian disampaikan Amus.
Diberitakan salah satu media cetak lokal, Sabtu (2/6), Abjan Mahtelu mewakili HMI Cabang, meminta penyidik Polres Buru memproses sejumlah kasus yang diduga melilit Wakil Bupati Buru, Amustofa Besan.
ADVERTISEMENT
"Kami meminta penyidik Polres Buru secepatnya memproses kasus dugaan korupsi Amustofa Besan. Seperti kasus anggaran makan minum rumah dinas Wakil Bupati pada tahun 2017 dengan total anggaran Rp 950 juta. Ini uang negara di daerah yang hilang, makanya harus cepat kasus ini diproses agar masyarakat jangan takabur dengan proses hukum yang terkesan lambat,"ungkap Abjan Mahtelu, ketua umum HMI Cabang Namlea kepada awak media di Ambon, Sabtu (30/6).
Selain itu, lanjut dia, pajak pada biaya makan maupun minum yang dibelanjakan untuk rumah dinas tersebut diduga fiktif. Parahnya lagi, sesuai informasi yang berhasil diperoleh, ketika biaya makan minum tesebut dikenakan pajak ada dugaan upaya intimidasi dari Wakil Bupati.
Dia juga membeberkan dugaan korupsi lainnya yang menyeret Amus, seperti proyek kegiatan pengadaan dan belanja peralatan Rumah Dinas Wakil Bupati tahun 2017 dengan total anggaran Rp 1,3 miliar. pembelanjaan itupun diduga fiktif karena tidak sesuai RAP menyangkut banyak barang yang tidak dikerjakan.
ADVERTISEMENT
"Sekali lagi kami mau sampaikan, tolong kasus ini cepat diproses agar cepat tuntas. Dan kami akan terus mengikuti kasus ini, serta mengumpulkan data-data tambahan untuk kami laporkan ke penyidik," ungkap Abjan.
Abjan Mahtelu yang dihubungi belum memberikan tanggapan atas ultimatum wakil bupati tersebut.
( Amar )